Komisi XI: Agus Joko Pramono Ungguli Voting Calon Anggota BPK
Ia memperoleh 51 suara.
Suara.com - Melalui hasil voting yang dilakukan Komisi XI terhadap 18 calon anggota BPK, akhirnya Agus Joko Pramono berhasil mengungguli calon lain dengan perolehan 51 suara. Hasil ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam keputusan di tingkat paripurna.
Anggota Komisi XI, Michael Jeno, menuturkan, Komisi XI telah mendalami seluruh visi misi para calon dan program kerjanya. Ia berharap, anggota BPK terpilih mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara, demi menghadirkan penyelenggaraan negara yang akuntabel.
"Komisi XI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota BPK. Kita telah mendalami visi dan misi dan program kerja para kandidat, sama seperti biasa kita kembalikan pada tugas dan wewenang BPK sebagai auditor negara," ujar Jeno, usai pengambilan keputusan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (18/4/2018).
Politisi PDIP ini menuturkan, anggota BPK yang baru, nantinya harus mampu mendorong adanya pemeriksaan kinerja pemeriksa yang bisa diperiksa BPK sehingga bisa terjaga.
"BPK melakukan pemeriksan keuangan, yang selalu jadi konsen kita. Pemeriksaan keuangan, kadang dengan latar belakang auditor, biasa dilakukan BPK. Jadi yang perlu didorong adalah pemeriksaan kinerja. Kebijakan pemerintah diperiksa BPK, sehingga bisa terjaga," ungkap Jeno.
Ia menambahkan, BPK perlu melakukan pemeriksaan yang sifatnya pencegahan, sehingga tidak selalu pemeriksaam yang bersifat post-audit (setelah kejadian). Ini perlu menjadi konsen agar BPK mampu bekerja sesuai dengan tuntutan untuk menjaga kredibilitas keuangan negara.
"Banyak audit yang dilakukan dengan cara post-audit. Kita dorong BPK lakukan pemeriksaan yang bersifat pencegahan dan pemeriksaan kinerja terhadap kebijakan pemerintah," sambung Jeno.
Adapun dari 54 suara anggota Komisi XI terhadap 18 calon, Agus Joko Pramono memperoleh suara terbanyak, yaitu 51 suara, yang selanjutnya Muhammad Syarkawi Rauf, 2 suara, dan Ilham, 1 suara.