Komisi V Kawal Pembangunan Jembatan Landak 2 Pontianak
Jembatan berfungsi untuk mengurai kemacetan di Kota Pontianak.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan, Komisi V DPR akan mengawal pembangunan Jembatan Landak 2 Pontianak, Kalimantan Barat, agar bisa berjalan dengan lancar. Pasalnya, jembatan tersebut dinilai vital untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama ini di kawasan tersebut.
“Kami ingin memastikan, pembangunan jembatan Jembatan Landak 2 berjalan dengan baik, sehingga bisa selesai tepat pada waktunya. Kita tahu sendiri, jembatan ini fungsinya sangat vital. Jembatan ini sudah sangat urgent untuk diselesaikan, supaya mengurai kemacetan di Kota Pontianak,” ujar Lasarus, saat memimpin tim kunker Komisi V ke Kalimantan Barat, Senin (30/4/2018).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembangunan Jembatan Landak 2 harus dipastikan lancar.
“Kewajiban pemerintah kota di sini terkait dengan pembebasan lahan, kewajiban pemerintah pusat terkait pembangunan kontruksi jembatan itu sendiri, dan domain APBN adalah pengawasan dari kami,” imbuh Lasarus.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, meambahkan, pengerjaan Jembatan Landak 2 selama ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Yang jadi masalah, bagaimana melanjutkan jalan penghubung ke jalan utama, yang pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah kota. Kalau kewajiban Kementerian PUPR sudah tidak ada masalah,” terang Muhidin.
Meski diharapkan dapat selesai tepat waktu, politisi Partai Golkar itu berharap, pembangunan Jembatan Landak 2, terutama jalan penghubungnya, mempertimbangkan kontur tanah.
“Tanahnya labil, sehingga perlu timbunan banyak. Ini problem juga. Kami minta Kementerian PUPR untuk membantu, sehingga ketika selesai, kualitas jalan sama dengan standar nasional,” tandas Muhidin.