Bea Cukai Bali Diminta Waspadai Masuknya Obat-obatan Terlarang
Pengamanan Bandara Ngurah Rai saja dan Teluk Benoa perlu diperketat.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, mengatakan, Bea Cukai Bali harus waspada terhadap masuknya obat-obatan terlarang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Teluk Benoa. Pasalnya, pada Oktober yang akan datang, Bali akan menjadi tuan rumah "IMF-World Bank Annual Meeting 2018".
“Pintu masuk obat-obatan terlarang bisa melalui wisatawan, baik mancanegara maupun lokal. Kita harus waspada terhadap hal ini,” katanya, di sela kunjungan kerja Komisi XI, di Kantor Bea dan Cukai, Bali, Senin, (30/4/2018).
Politisi PDI-Perjuangan itu memaparkan, bukan hanya Bandara Ngurah Rai saja, tapi Teluk Benoa juga perlu diperketat pengamanannya. Bea dan Cukai pernah mendapatkan obat-obatan terlarang diselundupkan ke Bali, dengan cara dimasukan ke dalam anus dan alat vital perempuan.
“Bea dan Cukai Bali sudah banyak sekali mendapatkan temuan-temuan lainnya. Kemarin ada kendaraan-kendaraan impor yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, sehingga harus ditahan di kantor pusat. Narkoba, obat-obatan terlarang, dan barang-barang yang memang tidak seharusnya masuk ke Indonesia, semaksimal mungkin diberlakukan hal seperti itu,” tambahnya.
Politisi dapil Bali ini mengatakan, banyak sekali temuan yang tidak terungkap. Jangan sampai penyebaran menjadi masif. Ia pun mengapresiasi Bea dan Cukai yang sudah bekerja sama dengan BNNP Bali dan Polda Bali, mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang.
“Keberhasilan yang sudah berjalan selama ini harus lebih ditingkatkan lagi, karena ini semua sudah mencapai hasil yang bagus. Jika diperlukan sarana dan prasarana lainnya demi mendukung hal tersebut, kami akan komunikasikan dalam pembahasan-pembahasan anggaran,” tutupnya.