Komisi III Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Sumsel

Fabiola Febrinastri
Komisi III Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Sumsel
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Sumber: Istimewa)

Komisi III fokus memberi perhatian pada kinerja semua lembaga peradilan di Tanah Air.

Suara.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi capaian kinerja Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, yang mendapat indeks kepuasan publik terbaik. Saat ini, Komisi III fokus memberi perhatian pada kinerja semua lembaga peradilan di Tanah Air.

Anggota Komisi III, Arteria Dahlan mengemukakan, hal itu saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kita apresiasi Pengadilan Tinggi Sumsel yang mendapat indeks kepuasan publik yang luar biasa. Jarang sekali ada lembaga peradilan yang mendapat apresiasi seperti itu,” kata Arteria, Sumsel, Selasa (8/5/2018)..

Arteria fokus melihat berbagai perubahan kinerja lembaga penegak hukum untuk memastikan tingkat kepuasan publik dan akses keadilan sesuai harapan semua pihak. Anggota F-PDI Perjuangan DPR ini mencontohkan, ada kasus narkoba yang tersangkanya divonis delapan bulan oleh pengadilan negeri, tapi kemudian divonis delapan tahun oleh Pengadilan Tinggi Sumsel.

Vonis hukum yang tegas dan maksimal membuat para pihak yang berperkara, terutama tersangka kasus narkoba, segan dan takut pada Pengadilan Tinggi Sumsel.

Pada bagian lain, Arteria juga mengemukakan kasus tanah yang bersentuhan dengan tanah milik Pemda. Misalnya, banyak lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) diklaim perorangan dan merebutnya dari penguasaan Pemda. Banyak yang bermain dengan otoritas pengadilan untuk mengambil alih lahan fasos fasum.

“Banyak sekali tanah Pemda yang sudah digunakan untuk fasos fasum. Dengan menggunakan putusan hakim, bisa diambil menjadi milik perorangan. Kini teman-teman pengadilan sudah satu frekwensi untuk mengamankan itu semua,” ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI