Over Capacity, Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba

Fabiola Febrinastri
Over Capacity, Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba
DPR mengunjungi Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (8/5/2018). (Sumber: Istimewa)

Pemerintah belum merenovasi lapas.

Suara.com - Narkoba menjadi masalah klasik yang masih dijumpai dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Hampir 60 - 70 persen penghuni di seluruh lapas adalah napi kasus narkoba.

Komisi III DPR RI menyatakan heran, karena hingga saat ini belum ada laporan konkrit, baik dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari pemerintah terkait over capacity masalah tahanan narkoba tersebut.

“Intinya, over capacity ada di narkoba. Kalau narkoba tidak ada, mungkin akan lebih nyaman,” ujar anggota Komisi III, Adies Kadir, usai mengunjungi Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (8/5/2018).

Dalam APBN 2017, telah dianggarkan dana kurang lebih Rp 3 triliun untuk Kemenkumham, tapi Kemenkumham tidak berani mengambil dana tersebut untuk merenovasi lapas.

“Hanya digunakan Rp 700 miliar untuk penambahan sumber daya manusia, termasuk CPNS yang baru,” ucap politisi Fraksi Golkar itu.

Adies juga mengatakan, salah satu tujuan kunjungan kerja Komisi III ke Lapas Kelas II A Kendari adalah untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas Kanwil Kemenkumham, maupun mitra kerja lainnya, seperti Kejaksaan Tinggi dan BNNP Provinsi Sultra.

“Hal ini dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum dan ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III, Ichsan Soelistio juga menyampaikan, akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh kementerian/lembaga, maka renovasi lapas tersebut belum bisa direalisasikan.

“Kalau dilihat memang mengenaskan. Bayangkan, mereka tidur bersusun, tidak bisa tidur dengan layak. Bayangkan, yang kapasitas satu kamar untuk 9 orang. Diisi oleh 18 - 21 orang, termasuk perempuan. Komisi III selalu mendorong persoalan ini kepada Kementerian Hukum dan HAM, tapi alasannya klasik, yakni masalah anggaran,” tutur Ichsan.

Hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan mengalami over capacity, hanya beberapa provinsi saja yang tidak, sambungnya. “Kita berharap ke depannya akan ada perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI