Komisi X: Standar Nasional Pendidikan Harus Ditinjau Ulang

Fabiola Febrinastri
Komisi X: Standar Nasional Pendidikan Harus Ditinjau Ulang
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. (Sumber: Istimewa)

Kebutuhan ruang kelas baru paling tidak Rp 18,1 triliun.

Suara.com - Dua hal dari delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) perlu mendapat perhatian untuk dikaji ulang. Pertama, mengenai standar proses yang memberlakukan  Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) maksimum berjumlah 28 orang di setiap kelas.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai, pada kenyataannya, saat ini, sekolah yang memiliki siswa berjumlah 40 orang setiap kelasnya, jumlahnya masih sangat banyak. Begitu pula dengan yang berada di jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MK.

“Jika ini benar-benar diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016, maka akan memerlukan biaya besar,” tandas Ferdi, sapaan akrabnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Berdasarkan perhitungan, dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas baru paling tidak Rp 18,1 triliun.

“Hal Ini menjadi satu bukti bahwa ketika membuat kebijakan, sebaiknya tidak dihitung berdasarkan kebutuhan anggarannya. Hal yang perlu menjadi perhatian sebelum mengambil keputusan adalah seharusnya melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk DPR,” tegasnya.

Ferdi menambahkan, masalah kedua adalah Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS 2018). Hal itu terkait dengan rincian penggunaan dana BOS yang seharusnya bisa lebih terukur.

“Mengingat masih banyaknya aturan dalam pelaksanaan penggunaan dana BOS, kepala sekolah takut menggunakannya, karena petunjuk penggunaan dana kurang terinci dengan baik,” ujar politisi Fraksi Golkar tersebut.

Selain itu, sambungnya, seharusnya Permendikbud Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia juga dijadikan referensi.

“Bahkan bila perlu, Kemendikbud harus membuat kajian ulang dan survei untuk mengetahui sesungguhnya standar biaya yang dibutuhkan,” pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI