Bamsoet Dinilai Bawa Perubahan Positif bagi DPR
Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan optimistis dengan Bamsoet.
Suara.com - Sejak menggantikan posisi Setya Novanto pada 15 Januari lalu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) membawa banyak perubahan di DPR, terutama citra lembaga legislatif di mata rakyat yang selama ini kerap negatif saat dipimpin mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Hal ini terlihat dari hasil survei Charta Politika. Survei yang digelar pada 13-19 April tersebut menunjukkan, kepemimpinan Bamsoet mampu mengubah wajah DPR.
Masyarakat dinilai lebih optimistis terhadap kinerja DPR di bawah mantan Ketua Komisi III DPR itu daripada saat dipimpin Setya Novanto.
Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan optimistis dengan Bamsoet, sementara yang optimistis dengan kepemimpinan Setya Novanto hanya 17 persen. Sisanya, 33,7 persen menjawab tidak tahu.
Dengan margin of error mencapai 2,19 persen, hasil tersebut menunjukkan bahwa Bamsoet berhasil mengubah wajah DPR dalam tempo kurang dari lima bulan.
"Survei dilakukan pada 2000 responden di 34 provinsi dan 10 etnis, dengan usia responden minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pilih," kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Survei dilakukan secara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview). Sampel responden dipilih secara acak (probablity sampling) dengan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling).
Meskipun demikian, random sampling tersebut tetap memperhatikan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah penduduk di setiap kabupaten.
Dihubungi terpisah, Bamsoet menganggap hasil survei tersebut sebagai kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. Sejak secara resmi menggantikan Setya Novanto, Bamsoet hanya ingin melakukan pekerjaan sebaik-baiknya.
Bamsoet juga menyatakan ingin beban legislasi diselesaikan, agar produktivitas kinerja DPR bisa meningkat dibanding sebelumnya. Tidak seperti tahun lalu, di mana DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU secara kumulatif terbuka dari target 49 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.