Tak Ada THR, Pemerintah Diminta Cari Solusi bagi Guru Honorer

Fabiola Febrinastri
Tak Ada THR, Pemerintah Diminta Cari Solusi bagi Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih. (Sumber: Istimewa)

Jumlahnya mencapai 736 ribu orang.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, minta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Pernyataan ini juga terkait dengan tak adanya alokasi tunjangan hari raya (THR) bagi mereka pada Lebaran tahun ini

"Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana," ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan telah ditandatangani presiden, namun 736 ribu tenaga guru honorer (menurut data Kemendikbud)  bukanlah yang termasuk skema penerima. 

"Selayaknya sudah menjadi perhatian pemerintah mengenai nasib guru honorer. Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun tidak ada," ujar Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX, Tegal dan Brebes.

 Ia melanjutkan, masih banyak honorer guru yang masih digaji Rp 200 - 300 ribu per bulan.  Meski demikian, ada sebagian lainnya yang sudah sertifikasi dan mendapat upah lebih baik, yaitu sebesar Rp 1,5 juta.  

"Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," tuturnya.

Guru honorer, terutama di daerah-daerah, merupakan ujung tombak pendidikan.  Wapres Jusuf Kalla pernah menyebut, tiap tahun, lima ribu guru PNS pensiun, sementara di sisi lain, pemerintah malah moratorium pengangkatan PNS baru.

Fikri menyontohkan, di daerah pemilihannya, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, banyak didapati SDN yang guru PNS nya hanya satu. Jatah pengangkatan Kabupaten Brebes kurang dari 300 orang.  

"Bahkan ada yang semua gurunya honorer, yang PNS hanya kepala sekolahnya," imbuh dia.

Beberapa konstituen melaporkan, guru di Kabupaten Brebes mendapat honor dari pemerintah daerah sebesar Rp 350 ribu per bulan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI