DPR: Usulan Angka Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Cukup Moderat

Angka pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah masih cukup moderat.
Suara.com - DPR RI telah menerima keterangan pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu. Dengan angka sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4-5,8 persen yang ditetapkan pemerintah, DPR minta pemerintah mencermati kondisi terkini.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menilai, angka pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah masih cukup moderat. Menurutnya, situasi ekonomi pada 2019, dinilai tak jauh berbeda dengan kondisi tahun ini.
Situasi ketidakpastian global masih menjadi tren di tahun mendatang, sehingga pemerintah dapat mencermati kondisi itu, dengan melakukan adjustment angka pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-Perubahan, seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah menyampaikan, saat ini, Indonesia berada di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Kondisi global, seperti pengaruh Amerika hingga kondisi ekonomi di Timur Tengah, turut mempengaruhi ekonomi Indonesia. Tentu kita harus mengerti dan pahami, perekonomian global sedang menuju keseimbangan baru, sehingga ini tidak semata-mata hanya urusan politik dan kondisi dalam negeri,” kata Taufik, usai memimpin rapat paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Ia menambahkan, situasi menjelang tahun politik hingga isu terorisme yang beberapa waktu lalu mengguncang Tanah Air, dan dinilai cukup memberikan pengaruh pada situasi ekonomi. Pemerintah harus mencermati kondisi ini dan mengambil langkah antisipasi, agar situasi ekonomi dan politik menjadi kondusif.
Ia berharap, DPR dan pemerintah lebih memprioritaskan pada program sektor riil yang bersifat padat karya, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan mengurangi pengangguran.
“Infrastruktur dijadikan prioritas, kemudian program lain, seperti kesehatan dan pendidikan, maupun program lain yang langsung menyentuh masyarakat, pasti akan mendapat dukungan dan persetujuan DPR. Depresiasi nilai tukar Rupiah juga harus dijaga, sehingga kurs Rupiah menjadi lebih stabil dan tidak terjadi pola pelemahan di musim-musim tertentu,” harap politisi PAN itu.
Sebelumnya, sepuluh fraksi DPR membacakan tanggapan terhadap KEM-PPKF yang disampaikan Menkeu, dengan memberikan catatan serta dukungan kepada pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan 2019. Terhadap semua catatan yang disampaikan Fraksi DPR, nantinya Menkeu akan menampung dan memberikan jawaban atas tanggapan yang disampaikan.
Pekan lalu, Sri Mulyani melaporkan, tema kebijakan fiskal 2019, yaitu APBN untuk mendorong investasi dan daya saing. Pemerintah menargetkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2019 sebesar 5,4 - 5,8 persen, sementara inflasi diperkirakan 2,5 - 4,5 persen, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan 4,6 - 5,2 persen.
Nilai tukar di kisaran Rp 13.700 - Rp 14.000 per dolar AS, harga minyak mentah 60-70 dolar AS per barel, lifting minyak 722 - 805 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,21 - 1,30 juta barel setara minyak.