Komisi VII DPR akan Fasilitasi Soal Revitalisasi di Teluk Benoa

Fabiola Febrinastri
Komisi VII DPR akan Fasilitasi Soal Revitalisasi di Teluk Benoa
Ketua tim Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, M. Dardiansyah. (Sumber: Istimewa)

DPR minta perusahaan lakukan pendekatan sesuai kultur Bali.

Suara.com - Ketua tim Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, M. Dardiansyah, menyatakan akan memfasilitasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) terkait pengajuan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan revitalisasi Teluk Benoa, di Bali.

“Secara prosedur dan perundang-undangan belum selesai dan masih ada penolakan dari masyarakat, sehingga dari pemerintah mempertimbangkan hal tersebut. Tentunya kita akan membantu memfasilitasi antara PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apa saja permasalahanya sehingga izin AMDAL tidak diterbitkan,” paparnya, dalam pertemuan di Kantor Pelindo III Benoa, Bali, Sabtu (26/5/2018).

Namun sebelum izin dikeluarkan, Dardiansyah meminta PT. TWBI melakukan pendekatan kepada masyarakat, sesuai kultur Bali.

“Perusahan harus berniat benar-bener melakukan pendekatan bagaimana terhadap kultur Bali, karena sosial budaya di Bali sangat kental. Mau tidak mau dia harus selesaikan permasalahan itu dengan masyarakat,” papar Politisi PDI Perjuangan ini.

Jika sudah tidak ada masalah dengan masyarakat, lanjutnya, tentu pemeritah harus mendukung hal itu.

“Saya berharap kepada perusahaan harus mengerti terhadap kultur dan budaya masyarakat Bali,” tambahnya.

Ia menginformasikan, informasi dari PT. TWBI yang mengajukan izin revitalisasi Teluk Benoa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mempertimbangkan dan mempelajari melalui studi Amdal, dan melakukan pemeliharaan hutan bakau. Pihaknya mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengeluarkan izin Amdal.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI