DPR Minta Presiden Tambah Anggaran Penanggulangan Terorisme
Dengan anggaran cukup, BNPT dinilai bisa jalankan fungsi pencegahan.
Suara.com - Presiden Joko Widodo diimbau peka dan sensitif terhadap kebutuhan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pasca disahkannya UU Antiterorisme yang baru, BNPT menjadi organisasi yang lerbih besar dari sebelumnya, sehingga perlu tambahan anggaran yang memadai.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil di sela rapat Komisi III dengan Kepala BNPT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
“Presiden harus punya tanggung jawab, agar BNPT ditambah anggarannya, karena perlu penambahan orang dan penambahan posisi jabatan. Ini konsekuensinya. Mudah-mudahan presiden peka,” paparnya.
Dengan anggaran yang cukup, BNPT dinilai bisa menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, terutama menyiapkan konsep kesiapsiagaan nasional, kontrol radikalisasi, dan deradikalisasi.
“Soal penambahan anggaran, tentu saja pasca perubahan UU Antiterorisme, BNPT punya banyak tugas. Organisasinya besar, tentu butuh anggaran yang memadai untuk menopang jalannya organisasi,” tambah Politisi PKS ini.
Nasir berharap, BNPT bisa menjadi pusat analisis, pengendalian krisis, dan berfungsi sebagai penasihat presiden dalam menetapkan langkah penanggulangan terorisme. Hasil analisis BNPT juga diharpakan lebih tajam, terukur, dan mampu mengatasi bibit-bibit terorisme yang berkembang.