Minta Ganti Rugi Tanah Adat, Para Kepala Suku Papua Temui DPR
Tanah warga Papua yang terpakai untuk pembangunan Bandara Sentani.
Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik atas tanah adat/ulayat milik warga Papua yang terpakai untuk pembangunan Bandara Sentani. Hingga kini, pemilik tanah adat dan ahli waris mengaku belum mendapat ganti rugi dari pemerintah.
"DPR akan menanyakan kepada Kementerian Perhubungan mengenai ganti rugi tanah milik warga Papua yang dijadikan landasan Bandara Sentani. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dan kehilangan hak-haknya. Namun di sisi lain, juga perlu ada aturan hukum dan kejelasan terhadap tanah adat/ulayat tersebut, agar jangan sampai ada klaim sepihak," ujarnya, saat menerima perwakilan Kepala Suku Adat Papua di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Yusak Pangkali (Kepala Suku), Elisa Felle (Kepala Suku), Yohosua Pangkali (Ondofolo Besar Kampung Yahim - Yobeh), Hofni Simbiak (Pendeta), Nelvis Manobi (Kepala Suku), dan Yotam Pankali (Kepala Suku).
Bamsoet menuturkan, perwakilan Kepala Suku Adat Papua tersebut datang untuk mengadukan tuntutan ganti rugi atas tanah seluas 52 hektare milik mereka yang dijadikan landasan pacu Bandara Sentani. Mereka juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada presiden sampai ke kementerian terkait lainnya, dan belum ada respons.
"Sejak 1973, pemilik tanah adat dan ahli warisnya merasa belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Saudara-saudara kita meminta ganti rugi atas tanah seluas 52 ha, senilai Rp 1,4 miliar. Mereka sudah menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk peta lokasi tanah, dan dokumen kepemilikan sejak zaman kolonial dulu," papar Bamsoet.
Bamsoet menegaskan, DPR akan membantu menyelesaikan permasalahan tanah ini. Komisi II akan diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengecekan terhadap status tanah tersebut, sementara Komisi V juga akan diminta berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Politisi Partai Golkar ini berharap, permasalahan tanah jangan sampai mengganggu kedamaian di tanah Papua. Para kepala suku diminta tetap menjaga kondusivitas masyarakat dan tetap mengedepankan dialog dalam mencari solusi terbaik.
"Kita adalah negara yang menjunjung tingggi hukum. Dalam penyelesaian suatu masalah, koridor hukum harus dikedepankan. Saya yakin, saudara semua bisa menjaga diri agar tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang justru bisa merugikan. Percayakan kepada pemerintah dan DPR RI, Insya Allah melalui dialog seperti ini kita bisa mencari solusi terbaik," pungkas Bamsoet.
