Proses Penerimaan Siswa 2018 Diharapkan Bebas Pungli
Pungli mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, mengatakan, DPR bersama pemerintah ingin agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Selama ini, PPDB rentan terhadap pungli kepada orangtua dan peserta didik.
“Harapan kita tentu PPDB berjalan lancar, tidak hanya akomodatif terhadap mutu, transparan dan masyarakat di lingkungan sekolah, namun bebas pungli dan katebelece,” ucap politisi yang akrab disapa SAH itu, dalam rilisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, selama ini praktik pungli pada proses penerimaan siswa baru sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungli atas kelulusan peserta didik.
“Praktik ini dilakukan dengan menjual kursi kepada calon siswa yang ingin masuk sekolah,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, pungli harus tegas dilawan oleh semua pihak, karena bukan hanya merugikan siswa, namun juga mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
“Kita harus melawan praktik pungli di penerimaan siswa baru. Hal ini sangat merugikan siswa karena kehilangan kesempatan, dan ini praktik yang mencoreng dunia pendidikan,” tandas Sutan.
Untuk mengatasi pungli dalam PPDB, Sutan mengaku pihaknya selalu berupaya untuk mendorong perbaikan sistem. Ia menjelaskan, selama ini sistem penerimaan peserta didik sudah online, namun masih ada beberapa celah yang masih bisa dimainkan untuk melakukan pungli, seperti sistem perankingan siswa dan indikator penerimaan yang diterapkan masih ditentukan oleh panitia.
“Ke depan, kita berharap agar proses pengawasan masyarakat terhadap PPDB ini menjadi semakin baik. Setiap orang bisa mengawasi jika terjadi kecurangan dalam penerimaan peserta didik di suatu sekolah,” pungkas politisi dapil Jambi itu.