Sekjen DPR Dorong Pengembangan Bisnis Koperasi

Dythia Novianty
Sekjen DPR Dorong Pengembangan Bisnis Koperasi
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar usai membuka Rapat Anggota Khusus dan Pendidikan Perkoperasian Koperasi Pegawai Setjen dan BK DPR RI, dengan tema ‘Membangun Koperasi Mandiri Melalui Partisipasi Aktif Anggota,’ di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (15/11/2018). [Dok. DPR RI]

Sekretaris Jenderal DPR RI mendorong Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, ke depannya memanfaatkan teknologi untuk pengembangan usahanya.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mendorong Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, ke depannya memanfaatkan teknologi untuk pengembangan usahanya. Koperasi DPR juga didorong melakukan pengembangan bisnis dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, agar lebih memberikan manfaat bagi anggotanya.

“Macam-macam kegiatannya secara teknis yang bisa dilakukan, dan tentunya bisa memberikan pemahaman bagi anggota supaya anggota juga punya keterlibatan aktif,” katanya usai membuka Rapat Anggota Khusus dan Pendidikan Perkoperasian Koperasi Pegawai Setjen dan BK DPR RI, dengan tema ‘Membangun Koperasi Mandiri Melalui Partisipasi Aktif Anggota,’ di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, keterlibatan aktif anggota tidak hanya berupa simpan pinjam saja. Tapi juga penyimpanan dana yang bisa dilakukan anggota koperasi yang nantinya bisa digunakan untuk pengembangan bisnis koperasi. Semakin besar omset koperasi, maka akan semakin baik pula kinerja koperasi ke depannya, dan semakin besar pula manfaat yang didapat oleh anggotanya.

Bagi Indra, dengan upaya itu bisa menggambarkan sehatnya suatu usaha atau bisnis yang dijalankan, dengan mengembangkan kreatifitas bisnisnya. Soal inovasi yang dilakukan, Indra mendorong Koperasi untuk melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak ketiga. Seperti dengan Pertamina misalnya, untuk pemanfaatan kawasan parlemen yang sedemikian luas untuk bisa diolah bersama.

Baca Juga: Sekjen DPR Usul Koperasi Pegawai Ekspansi Bisnis Pom Bensin

“Kita bisa bekerjasama untuk meminjam lahan dengan pihak ketiga, kemudian kita bisa minta bantuan Pertamina untuk bekerjasama di tempat strategis. Misalnya kawasan parlemen ini luas sekali, koperasi membentuk suatu tim untuk menangani pemeliharaan-pemelliharaan di sini yang profesional, tetap bersaing dengan yang lain tidak ada penganakemasan, dan tetap bersaing karna inikan cukup besar. Artinya bisa dapat benefit yang cukup besar kalau koperasi melihat itu,” terangnya.

Sementara Ketua Pengurus Koperas Setjen dan BK DPR RI Mohammad Djazuli, memaparkan bahwa saat ini Koperasi Pegawai Setjen dan BK DPR RI sudah memiliki minimarket online. Namun saat ini belum dioperasionalkan, karena masih dilakukan persiapan berupa infrastruktur, sistem pemesanan, server, hingga tenaga pengirim nantinya.

“Itu sudah kita buka, bisa lihat harganya dan sebagainya, tapi belum operasional. Semoga saja di tahun 2019 belanja online itu kita bisa operasional,” harapnya.

Soal menjalin kerja sama atau MOU dengan pihak ketiga, Djazuli menyatakan, akan mengupayakan hal tersebut, karena dirinya juga merasa benefit yang akan didapat Koperasi dengan kerja sama itu juga sangat besar, dan penjajakan yang dilakukan pihak ketiga juga sudah sangat terbuka.

“Nanti akan kita jajaki sebagaimana yang sudah kami laksanakan di pusat Koperasi Pegawai DKI Jakarta, itu punya 2 pom bensin dan itu sangat menjanjikan. Makanya kalau bisa ini kita tiru karena sangat menjanjikan. Dengan hanya 6 dispenser itu bisa menguntungkan sampai Rp 2-3 miliar, jadi punya 2 pom bensin itu bisa Rp 6 miliar,” kata dia.

Baca Juga: Sekjen DPR Lantik 40 Pejabat Struktural dan Fungsional

Namun, Djazuli juga berandai-andai, jika memang setelah dijajaki kerja sama tersebut, namun ternyata Koperasi Setjen dan BK DPR RI tidak mampu, maka itu bisa dikerjasamakan dengan antar koperasi di jaringan koperasi yang ada.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI