Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, DPR Fokus Garap 4 RUU

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, DPR Fokus Garap 4 RUU
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo seusai Sidang Paripurna Jelang HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Pimpinan DPR meminta komitmen dari pemerintah dan AKD untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR fokus menyelesaikan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, karena sudah lebih dari 10 kali masa persidangan belum selesai.

Keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

"Di masa sidang ini ada 32 RUU masih dalam tahap pembicaraan tingkat I, ada 4 RUU yang pembahasannya sudah melebihi 10 kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Menurut dia, khusus tiga RUU yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional, Pimpinan DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait rapat konsultasi.

Baca Juga: DPR Desak BIN Umumkan Nama 50 Penceramah Berpaham Radikal

Selain itu menurut dia, Pimpinan DPR meminta komitmen dari pemerintah dan AKD untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU untuk disahkan menjadi UU. Selain itu, Bambang mengajak kepada seluruh anggota DPR untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanah rakyat di sisa masa jabatan kurang dari setahun.

"Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan kualitas produk legislasi menurun drastis," ucapnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI