Ketua DPR Lantik Eddy Kuntadi Sebagai Pengganti Eni Saragih
Eddy dilantik bertepatan dengan rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang sekarang menjadi tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. Eni digantikan oleh Eddy Kuntadi.
Eddy dilantik bertepatan dengan rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019.
"Pelantikan PAW saudara Eddy Kuntadi menggantikan Eni Maulani Saragih dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2014-2019," kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Sementara pelantikan sendiri dipimpin oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kemudian Bambang Soesatyo memimpin pembacaaan sumpah jabatan dan diikuti oleh Eddy.
Baca Juga: Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, DPR Fokus Garap 4 RUU
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Usai pelantikan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut memberikan ucapan selamatnya. Ia berharap kehadiran Eddy dapat memperkuat lembaga DPR RI di akhir masa periode ini.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat pada anggota DPR yang baru dilantik semoga bisa memperkuat konstitusi. Pak Eddy orang lama, jadi bergabung bisa langsung tancap gas," tuturnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 ini turut di hadiri oleh 281 anggota DPR dari total 556 anggota. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Baca Juga: DPR Desak BIN Umumkan Nama 50 Penceramah Berpaham Radikal