Ketua DPR: Kita Ingin Jadikan Bayar Pajak Sebuah Lifestyle

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR: Kita Ingin Jadikan Bayar Pajak Sebuah Lifestyle
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri acara Gala Dinner Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia di Pendapo Gede Balai Kota Solo, yang dihadiri oleh Walikota Solo FX Rudi dan pengurus Kadin seluruh Indonesia. (Dok: DPR)

Fokus ke depan dari RUU KUP adalah menuntaskan reformasi perpajakan.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo merespons positif keinginan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, yang menyetujui penundaan pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Penundaan tersebut bisa berefek positif dalam perumusan daftar inventarisasi masalah (DIM), mengingat masih banyak subjek pajak yang belum terjangkau, seperti pada industri ekonomi digital.

“Penyertaan hukuman kepada para pemungut pajak yang melakukan pelanggaran juga perlu dimasukan dalam RUU KUP, karena di setiap pelanggaran yang terjadi, tindak pidana bukan hanya pada si wajib pajak saja. Pasti selalu ada unsur kerja sama dengan pihak perpajakan. Perumusan sanksi hukumnya harus dilakukan secara mendalam, tidak bisa sembarangan dan asal-asalan,” ujarnya, di sela acara gala dinner Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia, di Pendapo Gede Balai Kota Solo, yang dihadiri oleh Walikota Solo, FX Rudi dan pengurus Kadin seluruh Indonesia, Senin (26/11/2018).

Pimpinan DPR, yang akrab disapa Bamsoet ini menilai, penundaan pembahasan RUU KUP bukanlah kemunduran. Melainkan menjadi pijakan yang kuat agar pembahasannya bisa dilakukan secara komprehensif, tidak terburu-buru dan bisa menjawab berbagai permasalahan seputar perpajakan, terutama dalam hal tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban yang lebih sederhana.

“Jangan sampai orang mau bayar pajak, malah dipersulit karena aturannya njelimet. Kita ingin jadikan membayar pajak sebagai sebuah lifestyle yang menunjukan kebanggaan. Di sisi lain, pemerintah juga harus transparan dalam penggunaan uang rakyat yang dipungut dari pajak. Jangan sampai rakyat sudah rela memberikan uangnya, malah di korupsi dan jadi bahan bancakan,” tutur Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Hubungan Antar Lembaga.

Baca Juga: Ketua DPR: Industri Jadi Salah Satu Unggulan Indonesia

Legislator Partai Golkar ini menambahkan, fokus ke depan dari RUU KUP adalah menuntaskan reformasi perpajakan yang lebih tranparan dan akuntabel. Bukan sekadar meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, melainkan juga memberikan jaminan dan kepastian hukum yang menyeluruh.

“Data Kementerian Keuangan menunjukan realisasi penerimaan pajak setiap tahun meningkat. Tahun 2015 jumlahnya mencapai Rp 1.055 triliun, tahun 2016 menjadi Rp 1.105 triliun. Tahun 2017 meningkat menjadi Rp 1.339 triliun. Per 31 Agustus 2018, jumlahnya sudah mencapai Rp 799,47 triliun dari target Rp 1.424 triliun sampai akhir 2018. Tren positif kenaikan ini harus terus dijaga, bahkan lebih digalakan lagi,” tegas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini yakin, dengan dukungan dan kerja sama KADIN bersama pemerintah dan DPR, RUU KUP nantinya akan menjadi titik baru peradaban perpajakan di Indonesia, mengingat Indonesia sudah memasuki era keterbukaan informasi keuangan, sehingga tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.

“Siapapun akan sulit menghindari pajak. Negara-negara yang dikenal sebagai tax heaven, seperti Swiss dan Panama saja sudah ikut bagian dari keterbukaan informasi keuangan. Jadi daripada menghindar terus, wajib pajak lebih baik taat membayar pajak, agar tak malu, sekaligus menunjukan diti sebagai pribadi yang beradab,” pungkas Bamsoet.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI