Bamsoet: DPR Dukung Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah

MN Yunita
Bamsoet: DPR Dukung Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah
Bamsoet saat peluncuran Sistem Data dan Informasi Penelitian di Gedung DPR, Kamis (29/11/18). (Dok: DPR)

Lembaga ini akan benahi karut marutnya peraturan perundangan maupun peraturan lainnya yang saling tumpang tindih.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan DPR mendukung penuh rencana pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah. Selain sebagai jalan keluar untuk membenahi karut marutnya peraturan perundangan maupun peraturan lainnya yang saling bertabrakan, Lembaga Legislasi Pemerintah juga bisa menjadi counter part Badan keahlian Dewan (BKD) DPR. 

"Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet sedang merumuskan pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah sebagai badan tunggal yang bertugas mengusulkan dan menangani draf regulasi, serta mengharmonisasi regulasi dari pusat sampai daerah. DPR sejalan dan mendukung pembentukan lembaga tersebut. BKD DPR bisa memanfaatkan Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) guna membantu pemerintah dalam mensupport data Lembaga Legislasi Pemerintah," ujar Bamsoet saat peluncuran SDIP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/18).

Ia menjelaskan bahwa SDIP memuat berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh BKD DPR. Mulai dari jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi sampai policy brief. SDIP bisa diakses melalui situs www.sdip.go.id. 

“Berbagai hasil penelitian juga ditampilkan dalam infograsis yang menarik. Masyarakat bisa memanfaatkan open data ini untuk menilai sejauh mana kinerja penelitian kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya,” kata Bamsoet.

Baca Juga: DPR Segera Teken Permenaker Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran

Sebagai lembaga yang menopang kegiatan penelitian kedewanan, politisi Partai Golkar ini meminta BKD DPR bisa memanfaatkan big data dalam SPID tidak hanya untuk kegiatan kedewanan saja, tetapi juga untuk membantu kegiatan pemerintahan lainnya. Terutama dalam hal perancangan dan perumusan sebuah undang-undang.

"BKD DPR punya banyak data kajian dan penelitian tentang peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan ataupun peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, di internal DPR, BKD sedang menyelesaikan legislasi review untuk mengevaluasi berbagai perundangan yang tidak efektif. Nantinya bisa di drop agar kita tidak obesitas peraturan," papar Bamsoet.

Dengan jumlah sekitar 200 peneliti, Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini menilai kinerja BKD DPR kedepannya dihadapkan pada tuntutan melahirkan perundangan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, kajian dan penelitian perlu terus ditingkatkan. BKD DPR harus menjadi lembaga peneliti yang hasil kajiannya tajam, akurat dan mudah dicerna masyarakat.

"Tantangan terbesar para peneliti di BKD DPR adalah bagaimana menjawab berbagai masalah kompleks yang ada di masyarakat hanya dengan sedikit undang-undang. Jadi kedepannya kita tidak perlu punya banyak undang-undang karena yang terpenting bukan banyaknya, melainkan efektifitas penggunaannya," pungkas Bamsoet.

Baca Juga: Anies Siap Fasilitasi DPRD Untuk Selidiki Endapan Dana BUMD Rp 4,4 Triliun


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI