Badan Keahlian DPR Tandatangani MoU Dengan STHI Jantera
Diharapkan Perguruan Tinggi dapat berkontribusi dengan memberikan masukan-masukan dalam naskah akademik dan pembahasan undang-undang.
Suara.com - Badan Keahlian DPR RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera (STHI Jantera), Jumat (30/11/2018). Penandanganan MoU ini sebagai bentuk legal kerjasama untuk menunjang DPR dalam menjalankan fungsinya.
"Kami menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk STHI Jantera, tujuannya untuk pengembangan dan membantu Badan Keahlin. Sehingga amanat Undang-undang bisa dilaksanakan dengan baik," kata Kepala BK DPR RI Johnson Rajagukguk, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia berharap, dengan kerjasama ini kedua pihak diuntungkan. Seperti Perguruan Tinggi dapat berkontribusi dengan memberikan masukan-masukan dalam naskah akademik dan pembahasan undang-undang.
"Mudah-mudahaan kerjasama ini memberikan dampak positif, tak hanya untuk BK, tetapi juga bagi Perguruan Tinggi," ujar dia.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Banci, PSI: Keterlaluan
"Harapan kita dengan melibatkan perguruan tinggi, dapat mendukung kerja-kerja dewan. Secara langsung bisa memberikan konsep, misalnya dalam menyusun kajian naskah akademik, pembahasan UU dan sebagainya," jelasnya.