Ketua DPR Apresiasi Prestasi Timnas sebagai Juara AFF U-22
Timnas Indonesia dinyatakan keluar sebagai juara Piala AFF U-22 2019.
Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo memberikan apresiasi atas prestasi Timnas sepak bola Indonesia di ajang AFF U-22 yang berlangsung di Kamboja beberapa waktu lalu. Hal itu menjadi eforia tersendiri di tengah elite politik saat ini yang sedang disibukkan oleh berbagai agenda politik menjelang Pemilu 17 April 2019.
Menurutnya Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR, prestasi itu perlu dipertahankan dan perlu ada pembinaan lanjutan, agar prestasi sepak bola Indonesia terus diperoleh dari berbagai kejuaraan.
“Di tengah semakin memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2019, bangsa Indonesia disuguhkan oleh berita yang menyejukkan, yakni kesuksesan tim Garuda muda Indonesia U-22 menjuarai piala AFF 2019 di Kamboja. Atas prestasi ini, pimpinan DPR menyampaikan rasa bangga dan ucapan selamat kepada talenta-talenta muda sepakbola nasional,” ujarnya, saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan IV, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Politisi Partai Golkar ini mendorong agar talenta pesepakbola Indonesia untuk dilakukan pembinaan secara berjenjang, agar prestasi Indonesia di bidang olahraga dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Baca Juga: Ketua DPR Lantik Tari Siwi Utami sebagai Anggota PAW
Dengan catatan, praktik pengaturan skor juga harus dibinasakan dalam dunia sepak bola. Jika itu dapat dilakukan secara bersamaan, maka ia optimistis, dunia sepak bola akan menjadi lebih maju.
”Sudah saatnya mereka disiapkan dengan kompetisi berjenjang sejak usia muda dan puncaknya pada kompetensi yang profesional. Tanpa praktik pengaturan skor, kompetisi akan semakin berkelas dan para pemain akan menjadi bibit bibit unggul,” kata Bamsoet.
Pada pertandingan final yang digelar di Olympic Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2/2019), Indonesia berhasil mengalahkan Thailand dengan skor 2-1. Timnas Indonesia dinyatakan keluar sebagai juara Piala AFF U-22 2019.