Infrastruktur Jalan Nasional di Kabupaten Tangerang Sangat Minim

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Infrastruktur Jalan Nasional di Kabupaten Tangerang Sangat Minim
Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban. (Dok : DPR).

Ia menyarankan, beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, diubah statusnya menjadi jalan nasional.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR, Sahat Silaban menyayangkan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang dikelola pemerintah pusat sangat minim. Ia mencatat, jalan nasional di Kabupaten Tangerang hanya sekitar 27 km, sedangkan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya 10,5 km.

Ia menyarankan, beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, diubah statusnya menjadi jalan nasional.

“Kita mau angkat beberapa ruas jalan statusnya menjadi jalan nasional, apakah itu Kawasan Strategis Nasional (KSN) atau  Proyek Strategis Nasional (PSN). Mengapa demikian,  karena anggaran provinsi sangat minim. Dengan diangkat statusnya pembangunan jalan, maka menjadi domain pusat,” ujar Sahat usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR, dengan Bupati Tangerang, di Banten, Selasa (12/3/2019).

Politisi F-Nasdem itu menilai, karena Kabupaten Tangerang merupakan penyangga ibukota, seharusnya infrastruktur menjadi skala prioritas.

Baca Juga: DPR Dorong BUMN Farmasi Sediakan Obat Terjangkau

“Inilah menjadi salah satu alasan kenapa saya sampai pindah dapil dari Sumatera Utara ke Kabupaten Tangerang, ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat di sini,” pungkasnya.

Selain itu, legislator yang saat ini masih berasal dari dapil Sumatera Utara ini juga menyoroti regulasi pengelolaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait situs-situs seperti rawa, danau dan lainnya. Pasalnya, belum ada penyerahan situs di daerah Tangerang Raya oleh pemerintah pusat.

“Sampai sekarang, setahu saya belum ada yang dikelola. Malah diambil alih oleh para pengembang, tanpa ada pemberian yang jelas dari pemerintah. Demi masa depan jangka panjang, menurut saya, ini sudah mendesak untuk dilakukan pengembangan situs-situs yang ada,” ujar Sahat.

Ia menambahkan, perbaikan dan pengembangan diperlukan karena situs-situs itu sudah menjadi kehidupan banyak orang di sana.

“Kita buat menjadi seperti wisata lokal. Coba bayangkan sekarang di Tangerang Raya ada  46 titik, kenapa tidak orang-orang diarahkan berwisata ke sini daripada wisata ke Puncak mengalami kemacetan,” saran Sahat. 

Baca Juga: DPR RI Gelar Rapat Bahas Dampak Gempa NTB


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI