Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba

Fabiola Febrinastri
Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz. (Dok : DPR)

Aparat Polda setempat tak boleh lengah untuk memberi perhatian.

Suara.com - Bahaya peredaran narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) harus tetap diwaspadai di tengah kesibukan pengamanan Pemilu serentak. Aparat Polda setempat tak boleh lengah untuk memberi perhatian pada penyelundupan narkoba di lintas batas negara ini.

“Karena Kepri berbatasan dengan negara tetangga, keamanan jangan sampai lengah akibat terlalu fokus pada Pemilu. Jangan sampai momen Pemilu di Kepri dimanfaatkan oleh para pemasok narkoba," kata anggota Komisi III DPR RI, John Kenedy Aziz, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Batam, Kepri, Rabu (20/3/2019).

Perhatian aparat yang tertuju pada pengamanan Pilpres dan Pileg 17 April akan datang tak boleh meninggalkan perhatian terhadap kejahatan luar biasa ini. Selain pengamanan Pemilu terjaga, kejahatan narkoba juga terpantau dengan baik.

Batam merupakan lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Ini merupakan titik rawan penyelundupan narkoba.

Baca Juga: Operasi Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Amankan 12 Orang

“Insya Allah, Pemilu di Kepri bisa berjalan sesuai harapan. Namun lalu lintas orang asing, bahkan yang tinggal di Batam harus diwaspadai. Selain memantau para pemasok narkoba dari negeri tetangga, keberadaan orang asing juga harus diwaspadai untuk keamanan Pemilu, karena dicurigai ada yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu," ungkap legislator Partai Golkar itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI