Sekjen DPR : Pendidikan Merupakan Pilar Peradaban Bangsa
Guru akan lebih banyak berperan menanamkan nilai-nilai etika, moral, budaya dan empati.
Suara.com - Pendidikan merupakan pilar peradaban bangsa, yang menjadi tolak ukur keberhasilan negara. Pendidikan dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat yang memampukan warga negara menjadi manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera.
Untuk itu, pengaturan guru dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Guru perlu diatur dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari semua stakeholder.
“Guru menurut saya, merupakan variabel penting dalam dalam pendidikan sebagai sosok yang berilmu, sabar, santun dan patut diteladani,” kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar sekaligus Plt. Kepala Badan Keahlian DPR, saat memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) RUU Guru di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Kamis (28/3/2019).
Ia menjelaskan, setiap pembuatan naskah akademik dan RUU, pihaknya selalu menjemput bola merangkum semua masukan dan aspirasi, sehingga RUU yang nantinya disahkan oleh dewan, benar-benar komprehensif dan mempertimbangkan masukan penting oleh para tokoh, akademisi dan berbagai kalangan.
Baca Juga: Ketua DPR : Pemilu 2019 Jangan Membuat Luka Baru bagi Masyarakat
“Ini adalah upaya yang dilakukan Badan Keahlian DPR menjadikan RUU tentang Guru merangkum banyak kepentingan masyarakat. Saya berharap, UU ini ke depan sudah final yang mewakili semua kalangan, sehingga tidak ada gugatan terkait pasal-pasal atau substansi,” katanya.
Selain itu, Indra berharap, dalam sisa masa Persidangan Anggota Dewan yang ada saat ini, BK DPR bisa segera mempercepat penyiapan RUU ini dan mengkomunikasikannya dengan Komisi terkait maupun pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNP Prof. Ganefri mengatakan, terkait dengan RUU Guru, pihaknya melihat, saat ini, dengan kemajuan teknologi yang begitu cepat, fungsi dan peran guru ke depan agak bergeser. Ke depan, guru akan lebih banyak berperan menanamkan nilai-nilai etika, moral, budaya dan empati.
Ia menambahkan, untuk mendidik calon guru diperlukan penanaman nilai-nilai luhur dan budaya bagi seorang guru. Oleh sebab itu, tidak semua orang bisa menjadi guru, harus mereka yang sejak awal ingin jadi guru.
“Untuk itu, hal ini perlu dimasukkan dalam draf RUU Guru, jadi dari sejak awal guru adalah ia yang menjadi sarjana pendidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta