DPR Minta Penyelenggara Pemilu Cermati KTP Elektronik

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Penyelenggara Pemilu Cermati KTP Elektronik
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Sumatera Selatan. (Dok : DPR)

KTP elektronik yang digunakan WNI dan WNA sama.

Suara.com - Para penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dari pusat hingga daerah, dari komisioner hingga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mencermati betul pemilik KTP-elektronik yang digunakan dalam Pemilu serentak 2019. Saat ini masih banyak ditemukan KTP rusak dan KTP WNA di berbagai daerah.

Seruan ini disampaikan anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Sumatera Selatan, Senin (1/4/2019).

"Penggunaan KTP elektronik, walau sudah ada payung hukumnya dari MK (Mahkamah Konstitusi), namun belum menyelesaikan persoalan secara keseluruhan. Penyelenggara Pemilu harus hati-hati, karena KTP elektronik yang digunakan WNI dan WNA sama. Bedanya ada di bahasa. Begitu juga penggunaan KTP rusak,” tegasnya.

Sayangnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, petugas TPS tak bisa mendeteksi KTP elektronik yang sudah rusak atau dibuang oleh otoritas Dukcapil. Begitu juga KTP elektronik milik WNA yang mungkin disalahgunakan dalam pemungutan suara.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Cuma 8 Partai Ini yang Lolos ke DPR RI

Para petugas TPS di desa-desa pulau terpencil mungkin tidak mengatahui jika ada pemilih yang melakukan kecurangan dengan KTP elektronik bermasalah.

“Di desa-desa pulau terpencil yang ada pekerja asingnya, mungkin ada mobilisasi orang untuk menggunakan KTP elektronik milik WNA. Bahkan mungkin ada yang menggunakan suket untuk tujuan negatif,. Ini berbahaya, sementara penyelenggara atau petugas TPS tidak punya alat untuk mendeteksi apakah pemilik KTP ini punya hak suara," kata legislator dapil Jawa Tengah III tersebut.

Ia menambahkan, banyak KTP elektronik rusak ditemukan di Banten dan Jawa Barat. Mungkin masih ada banyak KTP elektronik yang rusak lagi di daerah-daerah terpencil, yang tidak terpantau.

Ini harus jadi perhatian penyelenggara Pemilu dan pemerintah. Metode pengecekan harus dipikirkan sebelum hari pencoblosan. Semua penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum perlu mengantisipasi potensi kecurangan ini.

Baca Juga: Ketua DPR : Pengguna Aplikasi DPR Now! Meningkat Signifikan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI