Ketua DPR : Pengguna Aplikasi DPR Now! Meningkat Signifikan
Sampai 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user.
Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi perkembangan aplikasi DPR Now! yang terus meningkat signifikan. Sampai 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user, sedangkan member yang melengkapi data diri menembus 1.115 anggota, perempuan 900 akun (80,77 persen) dan laki-laki 215 akun (19,23 persen).
“Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 terdapat 8.861 member. Meningkat menjadi 9.036 member pada 10 Maret 2019, naik lagi menjadi 9.273 member pada 17 Maret 2019. Pada 24 Maret 2019 menjadi 9.362 member dan mencapai 9.435 member di akhir 31 Maret 2019," ujar Bamsoet, di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi member DPR Now! agar dalam proses registrasi melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.
“Sama halnya seperti platform media sosial seperti Instagram, Facebook, maupun Twitter, pendaftar aplikasi DPR Now! juga diminta mengisi berbagai kelengkapan data diri. Hal ini agar memudahkan DPR RI dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan, sehingga bisa terjalin komunikasi dua arah antara DPR dengan masyarakat dan juga sebaliknya," tambahnya.
Baca Juga: Antisipasi Keributan Pemilu, DPR Minta DPT Transparan
Lebih jauh, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini merinci, dari berbagai aduan yang masuk ke aplikasi DPR Now! pada Maret 2019, paling banyak ditujukan kepada Komisi X DPR, yaitu 16 aduan, disusul Komisi I, II dan III DPR, masing-masing 4 aduan.
“Besarnya aduan yang masuk ke Komisi X DPR yang melingkupi bidang pendidikan, olahraga dan sejarah, lantaran masyarakat menyadari bahwa pendidikan merupakan pondasi utama bangsa. Keluhan terbanyak yang datang berkisar kepada kualitas perpustakaan," papar Bamsoet.
Dari segi legislasi, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, DPR sudah mendukung peningkatan kualitas perpustakaan. Setidaknya ada empat undang-undang terkait perpustakaan, naskah kuno, pengembangan perbukuan dan penyelamatan karya intelektual bangsa, misalnya UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan, UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 3/2017 Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Guna memastikan keberadaan UU tersebut dijalankan oleh pemerintah pusat sampai ke daerah, DPR melalui fungsi pengawasan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna melihat secara langsung kondisi perpustakaan, sekaligus mencari tahu apa penyebab penghambat yang terjadi di lapangan. Dengan demikian bisa menjadi input berharga dalam mencari solusi terbaik," terang Bamsoet.
Melalui aplikasi DPR Now! dewan pakar KAHMI ini menuturkan, berbagai program dan fungsi yang telah dijalankan oleh DPR bisa disosialisasikan dan diinformasikan kepada publik. Pun sebaliknya, publik bisa melihat setiap aktivitas dan denyut nadi kegiatan para wakil rakyatnya di DPR. Bahkan berbagai sidang maupun kegiatan kedewanan bisa dilihat secara real time di DPR Now!.
Baca Juga: Humas DPR Raih Penghargaan Bronze pada Ajang PRIA 2019
“Bagi yang belum mengunduh aplikasi DPR Now!, bisa segera mengunduh melalui smartphone masing-masing. Dengan mengunduh dan berpartisipasi dalam DPR Now! masyarakat sudah turut aktif dalam menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat betul-betul dijalankan oleh para wakilnya di DPR," pungkas Bamsoet.