Sekjen DPR : ASN harus Memiliki Integritas

Fabiola Febrinastri
Sekjen DPR : ASN harus Memiliki Integritas
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai melantik dan mengambil sumpah/janji 55 PNS/ASN Tahun Angkatan 2017. (Dok : DPR)

Integritas merupakan poin terpenting dalam meniti karier.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menekankan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR yang baru saja dilantik, untuk mengedepankan seluruh norma dan nilai kode etik dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya integritas, yang merupakan poin terpenting dalam meniti karier. Begitupun dengan peningkatan kapasitas seiring dengan kemajuan zaman saat ini.

“Jadi kalau punya prestasi yang baik dan punya kemampuan yang baik, tapi tidak dilandasi dengan integritas, maka organisasi itu juga akan hancur. Integritas itu penting, karena merupakan kesatuan antara perbuatan dan ucapan,” kata Indra, usai melantik dan mengambil sumpah/janji 55 PNS/ASN Tahun Angkatan 2017 lingkungan Setjen dan BK DPR, di Ruang Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Terkait peningkatan kapasitas ASN, Indra mengatakan, hal tersebut merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari dan ASN harus menguasai tekhnologi informasi secara baik, mengingat ke depan, Setjen dan BK DPR akan mengembangkan model kerja yang paperless. Para ASN yang baru saja dilantik diminta agar menyiapkan diri dengan kemampuan tekhnologi yang baik dan kerangka pikiran yang baik pula.

Indra juga menjelaskan, sebelum para ASN ini dinyatakan lulus 100 persen dan dilantik, mereka sudah mengikuti masa percobaan selama setahun di unit kerjanya masing-masing dengan pembekalan modal latihan dasar kepemimpinan, orientasi di bidang pengerjaan agar memahami aspek leadership. Selain itu, Indra juga berharap, para ASN  memahami semangat reformasi birokrasi (RB) yang saat ini digalakkan.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pentingnya Pembinaan Dana BOS

“Jadi nanti pada sesi mereka sudah diangkat, ada semacam pra jabatan. Mereka akan dibekali dengan pemahaman reformasi birokrasi dan apa yang akan mereka lakukan. Dalam aturan Menteri PAN - RB disebutkan, setiap ASN harus memahami 8 area perubahan, karena mereka juga tersebar di berbagai unit. Dari situ mereka akan memahami bermacam-macam area perubahan. Mereka harus bisa secara cepat mengikuti perubahan-perubahan tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Administrasi, Nunu Nugraha, menyampaikan laporan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Setjen dan BK DPR RI TA 2017. Pada Tahun Anggaran 2017, ditetapkan 85 orang formasi kebutuhan PNS di Setjen dan BK DPR, dengan komposisi formasi 37 jabatan pelaksana dan 48 jabatan jabatan fungsional.

Pelamar yang mendaftar sebanyak 2.101 orang, yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Pelamar yang dinyatakan lulus 558 orang, terdiri dari 549 formasi umum dan 9 orang formasi cumlaude. Lalu 558 peserta yang lulus seleksi administrasi mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode CAT BKN dan ada 196 orang yang lulus tahapan tersebut, sehingga menyusut menjadi 57 orang yang lulus tes psikotest dan wawancara. Namun 2 orang pelamar mengundurkan diri, jadi seluruhnya ada 55 orang jumlah CPNS Setjen dan BK DPR RI TA 2017,” tutupnya.

Baca Juga: DPR Berharap Para Observer Pemilu Beri Masukan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI