Setjen DPR Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Kalsel

Fabiola Febrinastri
Setjen DPR Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Kalsel
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, Damayanti di ruang rapat deputi persidangan, Gedung Setjen dan BK DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). (Dok : DPR)

Sebaiknya keanggotaan Bamus diisi oleh para pimpinan fraksi.

Suara.com - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, Damayanti, didampingi Kepala Biro Pimpinan, Djaka Dwi Winarko, menerima kunjungan konsultasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas peran dan fungsi Badan Musyawarah (Bamus) dan mekanisme pembuatan jadwal masa sidang.

“Bamus akan menentukan mitra kerja, menentukan komisi dan menentukan jadwal persidangan yang baru,” ujar Damayanti, di ruang rapat deputi persidangan, Gedung Setjen dan BK DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Maya, sapaan akrab Damayanti juga menyarankan, sebaiknya keanggotaan Bamus diisi oleh para pimpinan fraksi.

“Kami sampaikan, Bamus sebaiknya beranggotakan pimpinan fraksi, sehinggga itu bisa menjadi cerminan kebijakan yang akan diambil partai. Itu yang harus jadi catatan," ungkapnya.

Baca Juga: Sekjen DPR Paparkan Sejumlah Inovasi dalam Sidang ASGP

Di luar itu, anggota DPRD Provinsi Kalsel, Burhanuddin juga menyampaikan sejumlah masukan mengenai evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah serentak digelar pada 17 April 2019, agar hendaknya bisa disampaikan ke Komisi II DPR.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI