Sekjen DPR Paparkan Sejumlah Inovasi dalam Sidang ASGP

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Sekjen DPR Paparkan Sejumlah Inovasi dalam Sidang ASGP
Sekjen DPR RI memimpin delegasi Setjen dan BK DPR RI menghadiri Sidang ASGP di Doha, Qatar. (Dok : DPR).

Pimpinan DPR telah mengarahkan perlunya reformasi regulasi menuju peraturan perundang-undangan yang efektif.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memimpin delegasi Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR dalam Sidang Asosiasi Sekretaris Jenderal Parlemen (Association of Secretaries General of Parliaments - ASGP) di Doha, Qatar, baru-baru ini.

Dalam forum tersebut, Indra menyampaikan sejumlah langkah kesetjenan sebagai supporting system, seperti keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Setjen DPR telah mengembangkan sistem dan informasi dan dokumentasi sebagai bentuk dari penerapan prinsip keterbukaan akses informasi publik.

“Seperti  kemudahan dalam layanan informasi publik lewat akses internet, layanan online, SDM (sumber daya manusia) dan produk cetak guna mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan DPR sebagai badan publik,” papar Indra.

Sidang ASGP kali ini mengusung tiga tema utama dalam debat umum, yaitu Information and Documentation Services in Parliaments: A Comparative Study, Evaluating Parliamentary Activity dan How Do We Make Better Laws? Selain itu  diadakan Joint Session dengan Inter Parliamentary Union (IPU) tentang ‘Innovation in Parliament’.

Baca Juga: Pemilu 2019 Banyak Makan Korban Jiwa, KPU Tunggu Evaluasi DPR

Debat umum tentang pelayanan dan dokumentasi di parlemen ini bertujuan untuk mensurvei berbagai model yang digunakan oleh parlemen untuk merespons kebutuhan para anggota parlemen akan informasi dan dokumen.

Para peserta sidang  diundang untuk mempresentasikan pendekatan yang digunakan oleh parlemen masing-masing negara dalam memberikan informasi ke anggota parlemen, apakah ini melalui perpustakaan di parlemen atau layanan penelitian internal, dengan memanfaatkan lembaga publik eksternal atau penyedia swasta, atau pusat penelitian universitas, dan lain-lain.

Dalam tema tentang bagaimana menentukan atau mengukur kriteria, dimana aktivitas seorang anggota parlemen dapat dievaluasi, Deputi Persidangan Damayanti yang ikut hadir sebagai peserta sidang menyampaikan, Sekjen DPR  selalu membuat laporan kinerja anggota DPR sebagai bentuk quality control atas kinerja anggota dewan.

“Hal ini juga telah dilakukan oleh beberapa negara anggota ASGP, yang telah meluncurkan situs yang berisi database seluruh kegiatan internal parlemen agar lebih terbuka dan transparan,” tuturnya.

Dalam pertemuan dibahas pula bahwa sebagai legislator, anggota parlemen juga mempunyai tugas mulia untuk menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas. Namun tidak jarang dalam proses penyusunannya, banyak pihak yang ikut campur tangan dan harus menampung kepentingan dari berbagai pihak. Hal ini terkadang dapat menimbulkan penurunan dalam kualitas produk UU yang dihasilkan.

Baca Juga: Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI

Pimpinan DPR telah mengarahkan perlunya reformasi regulasi menuju peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah agar membuat regulasi yang lebih baik lagi, yaitu peraturan perundang-undangan yang saling melengkapi antara yang satu dengan lainnya, database yang mudah diakses dan koordinasi antar-stakeholder yang lebih mudah dilakukan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI