Komisi III DPR RI akan RDPU Perkara Korban Pencurian yang Justru Dijadikan Tersangka
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III.
Suara.com - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilla O’brien, Senin (9/3/2026), yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka.
"Kami akan mengundang Nabilla O’brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," ujar Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.
"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya. ***
Baca Juga: Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
