Setjen DPR Sarankan DPRD Kotabaru Koordinasi Pemanfaatan Jalan

Fabiola Febrinastri
Setjen DPR Sarankan DPRD Kotabaru Koordinasi Pemanfaatan Jalan
Suasana pertemuan Biro Persidangan I Sekjen dan Badan Keahlian DPR RI dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Dok : DPR)

Ada regulasi untuk perusahaan membangun jalan khusus.

Suara.com - Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, M. Dimyati Sudja menyarankan DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, agar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan penghasil kelapa sawit (CPO) terkait pemanfaatan jalan provinsi oleh kendaraan operasional perusahaan CPO.

“Memang ada beberapa ketentuan agar perusahaan sawit membangun jalan dengan memanfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau program peduli lingkungan lainnya, untuk segera dilakukan upaya koordinasi semaksimal mungkin,” ujarnya, usai menerima kunjungan konsultasi Komisi III DPRD Kotabaru ke Setjen dan BK DPR RI, di ruang rapat Karosid I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2019).

Selain itu, mengenai usulan DPRD Kotabaru mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan yang tidak bisa diselesaikan dengan APBD, Dimyati mempersilakan DPRD Kotabaru untuk menyampaikan usulan tersebut kepada Komisi DPR terkait, serta permintaan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kotabaru, agar permasalahan jalan di Kotabaru dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Namun demikian, tentunya juga bisa dilakukan permintaan supaya komisi terkait bisa melakukan kunjungan kerja ke Kotabaru. Ada regulasi untuk perusahaan membangun jalan khusus, jadi memang di dalam keuntungan perusahaan ada kewajiban perusahaan untuk membangun lingkungan di sekitarnya. Pemda juga bisa mendorong, tapi tetap harus dilakukan koordinasi secara intens dan bijak,” terang Dimyati.

Baca Juga: DPR : RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Segera Disahkan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto menyampaikan, rusaknya jalan daerah akibat adanya penggunaan jalan oleh kendaraan pengangkut CPO yang tidak sesuai kelasnya atau overcapacity sudah meresahkan masyarakat. Ia berharap agar kunjungannya ke Setjen dan BK DPR dapat memberikan titik terang atas permasalahan jalan di Kotabaru.

“Kami meminta perhatian, khususnya terhadap panjangnya jalan yang kurang lebih 1600 km di Kabupaten Kotabaru. Intinya dengan menggunakan atau mengandalkan APBD yang sangat kurang, tentu perlu perhatian khususnya dari Komisi V DPR RI untuk mendorong DAK untuk Kabupaten Kotabaru,” harap Denny. (nap/sf)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI