DPR Kutuk Serangan Brutal Israel di Palestina

Fabiola Febrinastri
DPR Kutuk Serangan Brutal Israel di Palestina
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Dok : DPR)

Bumi Palestina belum sepenuhnya terbebas dari penjajahan zionis Israel.

Suara.com - Israel kembali menodai bulan suci Ramadan. Bukan hanya membunuh warga Palestina di Gaza, namun juga melukai seluruh umat Muslim dunia, dengan serangan brutalnya kepada warga Gaza yang telah mensyahidkan puluhan warga Gaza, perempuan, anak-anak, serta menghancurkan bangunan kantor media, relawan kemanusiaan dan pemukiman warga Gaza, Palestina.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengutuk tindakan biadab zionis Israel terhadap umat Islam Palestina di Gaza, yang tidak bersalah. Kharis minta dunia, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dimana Indonesia sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB agar memberikan perlindungan kepada Umat Islam di Palestina.

“Saya minta Indonesia, yang menjabat sebagai Presiden DK PBB untuk satu bulan ke depan mengambil tindakan, dengan menyeret Israel ke pengadilan internasional atas pembunuhan terhadap warga Gaza. Jangan posisi DK PBB hanya aksesoris saja perjuangkan kemerdekaan Palestina di dalam bulan Ramadan ini,” tegas Kharis, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS ini, gencatan senjata yang disepakati antara Hamas dan Israel hanya menghentikan sementara kejahatan zionis. Perlu langkah berani dari Indonesia dan bersama-sama negara Muslim dunia untuk menghentikan semua kekerasan, kebrutalan, kekejaman dan ketidakadilan di Palestina yang sudah berpuluh-puluh tahun dilakukan Israel.

Baca Juga: DPR Minta Sinergi BUMN Dapat Tingkatkan Pembangunan Negara

“Indonesia mendukung gencatan senjata di Gaza, namun perlu diingat, bumi Palestina belum sepenuhnya terbebas dari penjajahan zionis Israel yang mereka dapat setiap waktu, dengan seenaknya membunuh dan membantai saudara kita Muslim Palestina. Langkah nyata perlu segera dilakukan selagi Indonesia masih menduduki posisi penting dalam Dewan Keamanan PBB,” tegas Kharis.

Situasi di zona perbatasan Gaza - Israel telah memanas sejak Maret 2018, tepatnya ketika warga Palestina menggelar aksi bertajuk Great March of Return alias Gerakan Pulang Akbar. Anggota DPR dapil Jawa Tengah V ini memastikan, Indonesia akan selalu bersama Palestina membela perjuangan rakyat Palestina, hingga tidak ada lagi penjajahan di atas muka Bumi.

“Buka blokade terhadap Gaza, kekerasan yang terus dipertontonkan Israel terhadap orang-orang tak bersalah adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Indonesia akan terus membela rakyat Palestina, sesuai amanah konstitusi dan sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Merdeka untuk Palestina!” pungkas Kharis.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI