Masa Jabatan KPK Segera Berakhir, Presiden Diminta Segera Tetapkan Calon

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Masa Jabatan KPK Segera Berakhir, Presiden Diminta Segera Tetapkan Calon
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Dok : DPR).

Pimpinan KPK yang baru akan menjabat pada periode 2019-2023.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini penting untuk segera dilakukan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir pada Oktober mendatang.

“Kami sependapat bahwa memang seharusnya pemerintah segera menetapkan SK Pembentukan Pansel, sehingga sebelum berakhir jabatan Oktober nanti, sekitar  September, kita sudah bisa selesaikan calon pimpinan KPK yang baru,” jelasnya, usai buka puasa bersama di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini menargetkan, pemilihan di tingkat pansel sudah bisa dilakukan di Juni. Pansel ini kemudian akan memilih sepuluh nama calon pimpinan KPK.

Selanjutnya, DPR akan memilih lima nama yang akan menjabat sebagai pimpinan KPK yang baru.

Baca Juga: Ketua DPR Minta Rapat Gabungan Bahas Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Pada acara yang sama, Jokowi mengatakan sedang menyusun nama-nama yang akan mengisi pansel KPK. Ia berjanji, pansel KPK akan terbentuk pekan ini.

“Pansel KPK, insya Allah minggu ini sudah kita ditandatangani. Baru digodog, banyak nama sudah masuk, dan tinggal kita putuskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, nama-nama yang akan bergabung dalam pansel KPK berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga non-government organization (NGO). Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPR periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019. Pimpinan KPK yang baru akan menjabat pada periode 2019-2023.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI