Legislator Minta Penegakan Hukum di Jateng Tak Tebang Pilih

Fabiola Febrinastri
Legislator Minta Penegakan Hukum di Jateng Tak Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, memberikan berkas kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ricko Amelza Danniel, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani Ranik. (Dok : DPR)

Pada 2019, terdapat 90 perkara korupsi yang menjadi target, hingga Juli, selesai 47 perkara dengan pencapaian 30 persen.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani minta seluruh aparat penegak hukum di Provinsi Jawa Tengah untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Ia mencontohkan, ada beberapa kasus korupsi di daerah pemilihannya, yakni Jawa Tengah X, yang menurut aduan dari masyarakat terjadi limitasi, dimana proses hukum pada kasus tersebut hanya ditangani sampai di level tertentu.

“Saya sampaikan pengaduan masyarakat dapil saya kepada Kapolda Jawa Tengah, agar kasus tersebut dapat diselidiki dan disidik lebih jauh sampai ke level yang lebih atas dan harus di tebang semua para pelaku, tidak setengah-setengah dalam penanganannya,” tegas Arsul, saat pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng dan Kepala BNNP Jateng di Semarang, Selasa (30/7/2019).

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun langsung memberikan berkas bukti kasus kepada penegak hukum yang diwakili Kapolda Jateng untuk ditindaklanjuti. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ricko Amelza Danniel memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut hingga tuntas.

“Saya akan tindaklanjuti perkara soal korupsi yang bapak sampaikan hingga tuntas semua,” komitmen Ricko.

Baca Juga: Tiba di Tanah Suci, Timwas Haji DPR Beri Catatan dan Rekomendasi Awal

Ia memaparkan, sejumlah kasus atau perkara yang sudah ditangani Polda Jateng pada 2017, terdapat 75 perkara korupsi yang menjadi target, selesai 65 perkara dengan prosentase pencapaian 87 persen. Kemudian pada 2018, terdapat 90 perkara korupsi yang menjadi target, selesai 47 perkara dengan prosentase pencapaian 52 persen.

Pada 2019, terdapat 90 perkara korupsi yang menjadi target, hingga Juli, selesai 47 perkara dengan pencapaian 30 persen. Ricko mengaku, ada beberapa hambatan dalam melaksanakan penegakan hukum di Jateng, antara lain keterbatasan anggaran dan sarana dan prasarana.

Ia berharap, hal ini dapat menjadi perhatian Komisi III DPR dan Kapolri, saat membahas anggaran.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI