Menristekdikti Diminta Evaluasi Rencana Datangkan Rektor Asing

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Menristekdikti Diminta Evaluasi Rencana Datangkan Rektor Asing
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. (Dok : DPR).

Untuk menaikan ranking perguruan tinggi di tingkat internasional, yang diperlukan adalah inventarisasi masalah.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menyampaikan ketidaksetujuannya terkait dengan wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, yang akan mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut harus dievaluasi, karena menurutnya ada bebarapa hal yang tidak rasional. 

"Saya jelas tidak setuju. Menteri harus evaluasi kebijakan itu. Kebijakan itu tidak rasional untuk Indonesia, jika kita ingin menaikan ranking di tingkat internasional," papar Hetifah, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Selasa (6/8/2019). 

Untuk menaikan ranking perguruan tinggi di tingkat internasional, yang diperlukan adalah inventarisasi masalah dan dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas.

"Yang menjadi persoalan, apakah orangnya atau dukungannya yang kurang. Dukungan itu maksudnya adalah sistem dan ekosistem. Misalnya, dukungan anggaran, sarana dan prasarana," ujar Hetifah. 

Baca Juga: Penyebab Mati Lampu Massal Tak Jelas, Alasan DPR Panggil Direksi PLN

Menurutnya, rencana tersebut juga masih minim kajian.

"Bisa dibayangkan, jika ada rektor asing yang datang, kemudian anggarannya tidak ditambah, sarana-prasarana juga tidak ditambah dan dosennya tidak ditingkatkan, saya tidak yakin orang asing itu bisa bekerja dengan kondisi yang ada," tambahnya. 

Komisi X juga sudah beberapa kali mengadakan rapat kerja (raker), terutama membahas rencana pembukaan perguruan tinggi asing dan dosen asing. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Perguruan Tinggi.

Tapi kalau soal rektor asing, menurut Hetifah, belum pernah membahasnya secara khusus. Dia pun mempertanyakan tujuan wacana tersebut. 

“Yang menjadi pertanyaan, apakah rektor asing mau digaji sesuai standar Indonesia? Itu harus dibahas juga. Apakah hal itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial? Bakan bisa menjadikan dosen lain tidak bersemangat. Kalau hanya ada satu orang di universitas yang digaji sangat tinggi tapi yang lain tidak, efek psikologisnya sangat tidak baik," papar Hetifah. 

Baca Juga: Mati Listrik Massal, DPR Panggil Direksi PLN Hari Ini


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI