DPR Harap Investigasi Pemadaman Listrik Berjalan Independen

Fabiola Febrinastri
DPR Harap Investigasi Pemadaman Listrik Berjalan Independen
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi. (Dok : DPR)

Kurtubi minta masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada PLN.

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, menyayangkan pemadaman listrik di Jawa - Bali dalam jangka waktu yang lama, beberapa hari lalu. Hal ini harus menjadi evaluasi PT PLN (Persero) dan dilakukan investigasi untuk memberikan kepastian tentang kejadian sebenarnya.

Ia berharap, investigasi dari pihak manapun, berjalan secara independen dan baik.

“Harus diungkapkan apa adanya sebab-sebab terjadinya itu,” tegasnya, saat menjadi narasumber di Forum Legislasi bertema "Buntut Listrik Padam Jawa - Bali, Bagaimana Pengawasan UU Perlindungan Konsumen?", di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto, sebagai pembicara.

Baca Juga: Ekspresi PLT Dirut PLN Usai Dipanggil Komisi VII DPR

Kurtubi menyebut, setelah terjadinya pemadaman listrik, beredar kabar dengan logika yang tidak nyambung. Ia melihat, PLN seharusnya dapat memberikan pernyataan yang sesuai dengan logika publik, sehingga tak menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

“Ada logika yang kurang nyambung sebagaimana diberitakan. Seperti PLTU di Suralaya bermasalah, PLTG di Cilegon juga bermasalah pada saat yang sama. Inipun kemudian diralat oleh pihak PLN dan faktanya terjadi pemadaman yang luar biasa,” tandas Kurtubi

Legislator Partai NasDem itu menambahkan, Komisi VII, selaku mitra kerja PLN tengah melakukan pembahasan tertutup dengan PLN tentang pemadaman listrik tersebut. Meskipun rapat tersebut digelar dalam masa reses, DPR berharap bisa mendapatkan jawaban yang diharapkan.

“Hari ini adalah pertemuan (Komisi VII) dengan PLN. Mudah-mudahan nanti ada penjelasan yang lebih jelas, seperti soal ganti rugi atau kompensasi yang sudah diatur undang-undang. Pihak yang dirugikan oleh pemadaman tersebut berhak melakukan mengajukan gugatan," tegas Kurtubi.

Namun atas kejadian ini, Kurtubi minta masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada PLN, karena merupakan aset negara yang ditugaskan untuk mengelola ketenagalistrikan sebagaimana amanat dari Pasal 33 UUD NRI 1945 bahwa Bumi, air dan kekayaan alam diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga: PLN Minta Waktu ke DPR untuk Investigasi Penyebab Listrik Padam Massal

“DPR mendukung jika ada rakyat yang menuntut. PLN milik kita, milik negara. Kejadian ini, jangan sampai membuat PLN tambah kacau. Menteri yang membawahi PLN harus berpikir jauh ke depan. PLN jangan diatur dengan asal-asalan,” tutup legislator dapil NTB itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI