DPR : Keterbukaan Parlemen Beri Akses Partisipasi Publik

Acara ini merupakan kelanjutan dari workshop yang telah dilakukan 6 bulan yang lalu.
Suara.com - Implementasi open parliament atau keterbukaan parlemen tidak hanya sekadar bertujuan untuk menyediakan data dan informasi, tetapi juga memberikan akses kepada masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan juga partisipasi publik, terutama yang berkaitan dengan pembahasan suatu rancangan undang-undang kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Inspektur Utama DPR, Setyanta Nugraha, dalam lokakarya yang mengangkat tema "Penyusunan Kerangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Parlemen DPR RI", yang diselenggarakan Inspektorat Utama DPR, di Kota Tangerang, Banten.
“Nantinya masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai data dan informasi yang ingin diketahui nya,” ucap Totok, sapaan akrabnya, Jumat (23/8/2019).
Ia menambahkan, lokakarya atau workshop yang diselenggarakan oleh Ittama DPR, yang bekerja sama dengan The Westminster Foundation for Democracy (WFD), yakni sebuah lembaga publik independen Kerajaan Inggris. Acara ini merupakan kelanjutan dari workshop yang telah dilakukan 6 bulan yang lalu, yang terkait dengan open parliament.
Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Kaum Muda tentang Pertahanan dan Keamanan Negara
“Saat ini, kita coba meng-cover berbagai stakeholder yang ada kaitannya dengan pelaksanaan atau implementasi dari kegiatan keterbukaan parlemen ini," tuturnya.
Selain dari Ittama DPR sebagai leading sector di dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan parlemen, sambung Totok, ada pejabat dari unit kerja lain yang juga masuk di dalam penanggung jawab lima rencana aksi maupun aktor yang melaksanakan implementasi dari 5 rencana aksi itu di berbagai unit kerja dan bagian. WFD memberikan dukungan terhadap DPR, agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara transparan dan akuntabel.
Terkait dengan hal ini, pimpinan DPR memiliki komitmen yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif tersebut. Komitmen tersebut dibuktikan dengan membuat deklarasi “Keterbukaan Parlemen” pada 29 Agustus 2018.
Keterbukaan parlemen merupakan bagian dari Open Government Partnership (OGP), yang bertujuan untuk membuat pemerintah lebih inklusif, responsif dan akuntabel.
“Menindaklanjuti deklarasi keterbukaan parlemen tersebut, DPR telah menyusun Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Parlemen untuk 2019 - 2020 ,dengan lima komitmen, yaitu peningkatan kualitas tata kelola data dan pelayanan informasi legislasi, peningkatan penggunaan teknologi informasi parlemen, penguatan keterbukaan informasi publik DPR RI, penyusunan peta jalan (roadmap) Open Parliament Indonesia, dan penyusunan kelembagaan Open Parliament Indonesia," paparnya.
Baca Juga: Sah! DPR Resmi Setujui Jokowi Punya Mobil Baru
Totok menegaskan, workshop ini diharapkan akan menghadirkan sharing pemikiran untuk membantu merumuskan tools monitoring dan evaluasi.
“Salah satu tugas dari Ittama adalah monev (monitoring dan evaluasi). Pada evaluasi inilah peran Ittama dalam ranah open parliament. Open parliament sudah disusun rencana aksinya, bahkan sudah ada penanggung jawab komitmen dari 5 rencana aksi itu, termasuk unit-unit dan pejabat-pejabat terkait sebagai aktor yang melaksanakan kegiatan open parliament," ungkap Totok.
Menurutnya, dari 5 rencana aksi itu, posisi Ittama DPR adalah sebagai monitoring dan evaluasi. Itulah kenapa Ittama masuk di dalam kegiatan open parliament.
"Masukkan dari saya adalah kelembagaan monitoringdan evaluasi ini memang semestinya berada diseluruh rencana aksi, karena sekarang ini hanya tercantum dalam komitmen lima yaitu pembentukan kelembagaan open parliament," ujar Totok.
Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi seharusnya ada di setiap komitmen. Karena kegiatan monitoring adalah kegiatan dimana Ittama DPR akan turun melihat di lapangan ketika kegiatan itu sedang dijalankan.
“Dimonitor apakah kegiatan-kegiatan yang sedang dijalankan itu telah sesuai dengan yang direncanakan,” imbuhnya.