Fadli Zon : UU Otsus Papua Perlu Direvisi

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Fadli Zon : UU Otsus Papua Perlu Direvisi
Wakil Ketua DPR, Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fadli Zon. (Dok : DPR).

Otsus untuk Papua memang diakui banyak manfaatnya.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Fadli Zon menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua perlu direvisi.

Rapat pemantauan tentang Otsus Bagi Provinsi Papua dengan Kaukus DPR untuk Papua melibatkan banyak tokoh dari Papua, yang pada prinsipnya banyak pihak yang menghendaki evalusi pada UU Otsus Papua.

“Semua bersepakat bahwa ini harus ada evaluasi dan mungkin diperlukan segera revisi terhadap Undang-Undang Otsus ini. Apalagi secara durasi, dana otsus sendiri akan berakhir di 2021. Jangan nanti kita kepepet untuk membicarakan hal-hal yang sifatnya strategis dan substansial,” jelas Fadli, usai rapat yang digelar tertutup di Ruang Delegasi Ketua DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Fadli menyadari, Otsus untuk Papua memang diakui banyak manfaatnya tetapi harus ada evaluasi, dia menjabarkan evaluasi terkait banyak hal.

Baca Juga: Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

“Evaluasi terkait dengan distribusi anggaran, pengelolaan anggaran, dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, ekonomi rakyat, kepada pendidikan, kesehatan, sesuai dengan diamanatkan oleh UU itu. Apakah memang ini sudah berdampak langsung atau masih perlu dievaluasi,” paparnya.

Fadli juga mengungkapkan, ke depan yang akan segera diatasi adalah persolan kerukunan di Papua jangan sampai kerusuhan terulang kembali, terlebih sampai menelan korban.

“Tadi di garis besarnya sekarang bagaimana mengembalikan supaya ini damai dulu. Jangan ada lagi korban, insiden-insiden baru. Ada kedamaian dulu, ada ketertiban,” ungkapnya.

Musyawarah dengan tokoh-tokoh Papua yang representatif juga akan digelar, termasuk bagi mahasiswa-mahasiswa dari Papua diberikan kesempatan untuk menuntut ilmu lagi seluas-luasnya, jangan sampai ada halangan.  

“Sekaligus permintaan-permintaan agar ada musyawarah terutama mahasiswa-mahasiswa yang sedang belajar, yang mungkin perlu diberikan kesempatan untuk belajar lagi dan sebagainya yang kemarin ikut aksi-aksi dan ditangkapi. Saya kira aspirasi yang berkembang di dalam forum diskusi tadi,” kata Fadli.

Baca Juga: Pimpinan KPK: Pemerintah dan DPR Diam-diam Lucuti Kewenangan KPK


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI