Masinton Pasaribu : Calon Pimpinan KPK Baru akan Hadapi Tantangan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Masinton Pasaribu : Calon Pimpinan KPK Baru akan Hadapi Tantangan
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. (Dok: DPR).

Periode KPK terakhir dinilai banyak menuai masalah yang harus diselesaikan.

Suara.com - Para calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan akan menghadapi tantatangan baru bila kelak terpilih. Tantangan itu adalah membenahi persoalan di internalnya sendiri, yang menyangkut manajemen pegawai sampai persoalan mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengungkapkan hal itu pada Dialektika Demokrasi bertema “Tantangan Pimpinan KPK Baru, Mampu Benahi Internal dan Berantas Korupsi”, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Periode KPK terakhir dinilai banyak menuai masalah yang harus diselesaikan. Bahkan, DPR sampai membentuk Pansus Angket KPK untuk mengetahui persoalan serius di internal lembaga antirasuah itu.

“Banyak persoalan di KPK, terutama di periode belakangan ini, sampai DPR membentuk Pansus Angket Kewenangan KPK. Banyak masalah di internal KPK yang selama ini selalu mempersepsikan dirinya ke publik sebagai institusi yang paling benar, seperti taat aturan, punya integritas tinggi, dan sistem di dalamnya bagus. Ternyata tidak seperti yang diceritakan selama ini. Ada friksi di internal KPK yang mencuat ke publik. Semua sudah terkonfirmasi,” papar Masinton.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Kami Tak Bisa Buat Semua Orang Senang

Persoalan serius lain yang diungkap politisi PDI Perjuangan adalah voting dalam menentukan status tersangka seseorang. Ia mengonfirmasi, ada tiga oknum pimpinan KPK yang mengambil jalan voting dalam menetapkan status tersangka seseorang.

Padahal, mekanisme voting dalam penyelidikan dan penyidikan tidak dikenal. Penetuan status tersangka sepenuhnya ditentukan oleh alat bukti yang didapat.

Di institusi kejaksaan, sambung Masinton, tak ada voting dalam menentukan status tersangka seseorang. Inilah sisi lain yang harus dibenahi dari institusi KPK.

“Hari ini, lembaga KPK tidak sehat. Ini jadi tantangan bagi pimpinan KPK baru yang sekarang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan,” kilah politisi dari Sumatera Utara tersebut. 

Baca Juga: DPR Sebut Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK karena Sering Dizalimi


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI