Komisi III DPR Tetapkan Lima Pimpinan KPK Lewat Voting

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi III DPR Tetapkan Lima Pimpinan KPK Lewat Voting
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin. (Dok : DPR).

Usai voting, lima komisioner terpilih menandatangani komitmennya dengan Komisi III di atas kertas bermeterai.

Suara.com - Setelah dua hari menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 - 2023, akhirnya Komisi III DPR telah memilih lima komisioner lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III.

Kamis (12/9/2019) malam, usai menguji para calon pimpinan KPK, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin memutuskan lima calon terpilih. Mereka adalah Firli Bahuri yang meraih suara 56, sisusul kemudian Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44). Suara terbanyak diraih Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.

"Dengan demikian, apakah lima orang ini bisa disepakati?" tanya Azis,  dalam rapat pleno yang kemudian disambut persetujuan seluruh anggota Komisi III.

Setelah voting, rapat diskors selama lima menit, untuk menentukan ketua lembaga antirasuah tersebut.  Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru periode 2019 - 2023.

Baca Juga: Firli Jadi Ketua KPK, DPR: Kalau Publik Tak Puas, Tinggal Kritisi

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019 - 2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Azis.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga terpilih kembali untuk lima tahun ke depan. Ia adalah satu-satunya pimpinan KPK yang terpilih lagi.

Usai voting, lima komisioner terpilih menandatangani komitmennya dengan Komisi III di atas kertas bermeterai. Hal yang sebelumnya belum pernah terjadi usai pemilihan komisioner KPK.

Nama-nama para komisioner terpilih tersebut kemudian segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK. Dan selanjutnya kelima komisioner KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara. Sementara lima calon lain yang tidak terpilih adalah Sigit Danang Joyo (19), I Nyoman Wara (0), Johanis Tanak (0), Roby Arya (0), dan Luthfi Jayadi Kurniawan (7). 

Baca Juga: Ketua DPR Beri Kuliah Umum di Kampusnya, Universitas Perwira Purbalingga


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI