Indonesia dan Tajikistan Sepakat Perkuat Hubungan Perdagangan

Fabiola Febrinastri
Indonesia dan Tajikistan Sepakat Perkuat Hubungan Perdagangan
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memimpin delegasi Indonesia bertemu Parlemen dan Kementrian Luar Negeri Tajikistan, dalam lawatan selama dua hari, pada 19 - 20 September 2019. (Dok : DPR)

Dua negara sepakat memperkuat kerja sama di 11 bidang yang telah dimulai nota kesepahamannya.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memimpin delegasi Indonesia bertemu Parlemen dan Kementrian Luar Negeri Tajikistan, dalam lawatan selama dua hari, pada 19 - 20 September 2019.

Saat bertemu dengan parlemen Tajikistan di Dushanbe, Kamis  (19/9/2019), yang dipimpin Shukurjon Zukhurof dan Badan Kerjasama Parlemen Tajikistan - Indonesia, Fahri Hamzah menyampaikan, Indonesia harus belajar dari Presiden RI pertama, Ir. Soekarno tentang bagaimana menghargai negara-negara di kawasan Asia Tengah.

"Setelah 25 tahun dan nilai perdagangan kedua negara belum menyentuh 1 miliar dollar AS, maka angka itu kecil sekali. Padahal Bung Karno dulu mengajak kita dekat dan bersahabat dengan negara-negara di kawasan ini," katanya.

Kedua negara berjanji akan memperkuat hubungan dalam berbagai bidang melalui diplomasi antar parlemen. Delegasi Indonesia didampingi Dubes RI untuk Kazakhstan & Tajikistan, Rahmat Pramono, yang juga bertemu Khusrav Noviri, Deputy Minister of Foreign Affairs.

Baca Juga: Sekjen DPR Lantik Pejabat Setjen DPR

Dari pertemuan tersebut, dua negara sepakat memperkuat kerja sama di 11 bidang yang telah dimulai nota kesepahamannya, namun belum terealisasi optimal. Kerja sama itu antara lain soal pendidikan, akses bebas visa, pariwisata dan energi.

Delegasi DPR, diantaranya diikuti anggota DPR, Rofi Munawar, Ahmad Zainuddin dan Sutriyono, selain para tenaga ahli dan Kesekreatariatan DPR.

Pada tahun mendatang, Presiden Joko Widodo direncanakan akan datang untuk kunjungan kenegaraan di negara yang dipimpin oleh Emomali Rahmon sejak 1990 ketika Tajikistan masih dalam bagian negara Uni Soviet.

Fahri mengatakan, ini kesempatan Indonesia membuka kedutaan resmi di Dushanbe. Saat ini Tajikistan masih dirangkap pelayanannya oleh Duta Besar RI di Nur Sultan, Kazakhstan.

Baca Juga: Sepakat Usulan Pemerintah, DPR Drop Pasal 418 dari RKUHP


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI