Pemindahan Ibu Kota Harus Pertimbangkan Aspek Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Pemindahan Ibu Kota Harus Pertimbangkan Aspek Sosial, Ekonomi, dan Budaya
Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI Herman Khaeron. (Dok: DPR).

Tak kalah pentingnya, pertimbangan tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara ketika nantinya harus pindah ke ibu kota yang baru.

Suara.com - Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia bukan hanya memindahkan fisik seperti bangunan dan kantor. Namun lebih dari itu juga memindahkan seluruh pranata sosial budaya masyarakat. Tak kalah pentingnya, pertimbangan tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara ketika nantinya harus pindah ke ibu kota yang baru.

Hal itu diungkapkan Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI Herman Khaeron saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Pansus IKN dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

“Dalam pandangan saya, belum tergambar dalam satu luasan. Terutama, baik dari Menteri Keuangan maupun Bappenas belum muncul paparan mengenai pertimbangan tentang tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara yang kemudian harus berpindah ibu kota,” ujar Pimpinan Komisi II DPR RI ini.

Herman menyampaikan, Aparatur Negara tentu juga sama seperti lainnya. Yakni, memiliki istri atau suami, anak-anak, teman dan saudara serta bisa jadi memiliki usaha dalam bentuk fisik yang juga harus ikut berpindah ke ibu kota yang baru nantinya.” Hampir dikatakan mustahil jika kesemua aspek tersebut tidak ikut pindah ke ibu kota yang baru,” tandas Herman.

Baca Juga: Terekam Kamera, Awkarin Pungut Sampah Pasca Demo di Depan Gedung DPR

Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut kembali menegaskan, pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar memindahkan kantor, namun juga ada pemindahan sosial budaya kultur ekonomi masyarakat yang harus diperhitungkan dengan baik. Untuk itu, Herman mendorong seluruh Kementerian yang hadir untuk membuat kajian yang bisa dipertimbangkan untuk selanjutnya dibuatkan Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Sehingga, kami selaku anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara dapat teryakini bahwa kajian terkait pemindahan ibu kota ini secara komprehensif sudah menjamin terhadap dampak yang lebih positif. Seperti yang sudah dipaparkan oleh Pemerintah, bahwa akan ada banyak lapangan pekerjaan dan bahkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bukan hanya sekedar di Kalimantan Timur, tetapi juga di seluruh Indonesia,” pungkas.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI