Legislator Harap Lebih Banyak Keterwakilan Perempuan di Politik

Fabiola Febrinastri
Legislator Harap Lebih Banyak Keterwakilan Perempuan di Politik
Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Partai Gerindra, Iis Rosita Dewi. (Dok : DPR)

Keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah.

Suara.com - Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Partai Gerindra, Iis Rosita Dewi, yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, berharap, keterwakilannya menjadi anggota legislatif bisa jadi pemicu bagi kemunculan politisi-politisi perempuan, terutama dari partai yang dinaunginya (Gerindra).

“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo), yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing,” ujar Iis, usai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024 di Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, keinginannya berada di lembaga legislatif ini, selain ingin menyuarakan hak-hak perempuan, ia ingin mencontohkan kepada kaum perempuan agar tidak ragu untuk terjun ke dunia politik. Politik, menurut Iis adalah cara dan seni yang identik dengan keindahan, oleh karenanya butuh juga sentuhan perempuan.

Tidak bisa dipungkiri, keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah, terutama yang ada di Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga: Dijatah 1 Kamar, Anggota DPR Ini Seranjang dengan 3 Istri Jelang Pelantikan

Walaupun keterwakilan perempuan di partai politik sangat diharapkan, Ia mengakui dan berharap, agar perempuan tidak melupakan kodratnya sebagai ibu bagi anak-anaknya di rumah.

Dengan kata lain, ketika berada di dalam rumah, Iis harus siap menanggalkan seluruh atribut dan karir politiknya, dan kembali menjadi istri dan ibu bagi ketiga anaknya.

Terkait dengan pro dan kontra Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang salah satunya tentang dengan perempuan dalam kehidupan berumah tangga, terutama hubungan istri dengan suami, Iis menilai poin ini pada RKUHP itu memang harus ditinjau ulang.

“Saya menilai, RUU KUHP itu memang harus ditinjau ulang, karena menurut saya, banyak masalah yang lebih krusial yang harus dibuat atau diutamakan walaupun RKUHP itu pembahasannya memang sudah lama. Semoga dengan DPR yang baru ini, bisa memperbaiki hal tersebut. Artinya membuang yang buruk dan mempertahankan yang sudah baik,” pungkasnya.

Baca Juga: Demo Buruh di DPR: Bubarkan BPJS Kesehatan!


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI