DPR Sarankan Mahasiswa Beri Masukan pada Pembahasan RUU
Perlu ada konektivitas dan mengetahui agenda politik.
Suara.com - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Syamsul menyarankan mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia, khususnya mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jika benar-benar concern terhadap kebijakan publik, khususnya pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), perlu ada konektivitas dan mengetahui agenda politik. Mereka dapat menyuarakan isu-isu yang sedang dibicarakan DPR dan pemerintah.
“Saya sarankan, kalau Anda (mahasiswa) betul-betul concern soal kebijakan publik perlu juga connect ke DPR atau pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang dilakukan tahun 2020,” katanya, usai menerima kunjungan audiensi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang didampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung terkait tuntutan aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP, di Ruang Rapat BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Menurut Sensi, biasa Inosentius Syamsul disapa, hal itu diperlukan agar tidak lagi ada protes, yang pada akhirnya terkesan pemerintah dan DPR sulit mengambil keputusan. Jika mereka betul-betul peduli terhadap pembahasan legislasi, maka akan lebih cepat dan lebih baik memberi masukan di awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga pemerintah dan DPR dapat menanganinya dengan lebih teliti.
Secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Keahlian DPR, Sensi mengaku siap memfasilitasi dan terbuka lebar jika ada mahasiswa-mahasiswa yang menginginkan forum diskusi terkait RUU-RUU yang ditunda seperti RKUHP dan RUU lainnya. Hal ini agar pembicaraan terkait RUU-RUU tersebut tidak “mengawang-awang”, mengingat pembahasan RUU tidak hanya saja dilakukan oleh DPR dan pemerintah, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa
“Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan 27 perguruan tinggi. Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu, tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak, karena masyarakat mungkin tidak tahu, sehingga kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bangka Belitung mengatakan, terkait seluruh tuntutan yang disampaikan oleh Presiden BEM Mahasiswa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dibutuhkan sekarang adalah komunikasi dan sosialisasi. Ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapus PUU Inosentius Syamsul soal membuka forum komunikasi antara para mahasiswa dan pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota soal pembahasan RUU yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah.
“Ajakan ini (harapannya) direspons baik oleh mahasiswa dan kami dari (Pemerintah) Provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan yang mau dikomunikasikan, ya kita welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa. Saya rasa ini sangat bagus sekali, di samping kita mencoba membentuk elegansi menyampaikan suara. Dan yang kita lakukan agar mereka (mahasiswa) paham, dan sebenarnya apa yang mereka suarakan agar sampai (ke anggota dewan) diantaranya melalui forum sebagaimana disampaikan Kepala Pusat PUU,” tutupnya.