Penyelesaian Karhutla Masih Belum Rampung

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Penyelesaian Karhutla Masih Belum Rampung
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin. (Dok : DPR).

Ia mengatakan, penyelesaian kebakaran hutan hingga kini belum rampung meskipun sudah mulai masuk musim penghujan.

Suara.com - Munculnya titik kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan dan Pulau Jawa masih terjadi hingga satu pekan terakhir. Hal tersebut membuat Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin merasa heran dengan kinerja pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ia mengatakan, penyelesaian kebakaran hutan hingga kini belum rampung meskipun sudah mulai masuk musim penghujan.

Legislator Sulawesi Selatan II ini menyoroti bahwa pengulangan kebakaran hutan dan lahan secara terus menerus setiap tahunnya menunjukkan tidak ada efek jera pada pelaku pembakar hutan dan lahan. Sanksi untuk pelanggar kebakaran hanya membuat efek kejut saja yang tidak menakuti para pelaku lain untuk tidak melakukan pembakaran.

“Perusahaan pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga saat ini 9.905 perusahaan. Hanya 22 persen saja sekitar 2.179 pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan memenuhi kewajiban memberikan laporan pengendalian karhutla sampai September 2019,”  terang Akmal dalam berita rilisnya, Senin (14/10/2019).

Akmal menjelaskan, kondisi regulasi yang ketat dari pemerintah, berupa kewajiban perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan untuk menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pencegahan kebakaran hutan, serta memfasilitasi kelompok masyarakat peduli api (MPA) banyak yang tidak dilaksanakan. Lemahnya penerapan sanksi pelanggaran terhadap pelaku usaha kehutanan dan perkebunan membuat perusahaan asing maupun dalam negeri kurang menghormati aturan yang berlaku.

Baca Juga: Putra Nababan : DPR RI Saat Ini Sudah Sangat Terbuka

“Yang sudah nampak disegel 64 perusahaan, dimana 20 nya (perusahaan) asing akibat pelanggaran. Jangan informasi penyegelan perusahan-perusahaan ini hanya menjadi simbol kinerja, namun titik-titik kebakaran masih saja terus muncul baru di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Sumatera, Kalimantan dan Pulau Jawa. Perlu penyelesaian yang tuntas untuk meminimalisir kebakaran ini, sampai tidak ada lagi muncul asap (dari Indonesia) yang mengganggu negara lain,” pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI