Pidato Presiden Harus Jadi Implementasi Nyata Kerja di Lapangan

Fabiola Febrinastri
Pidato Presiden Harus Jadi Implementasi Nyata Kerja di Lapangan
Anggota DPR RI, Nevi Zuairina. (Dok : DPR)

Transformasi ekonomi sangat tergantung dari sumber daya alam yang diubah menjadi daya saing manufaktur.

Suara.com - Anggota DPR RI, Nevi Zuairina menganggap lima poin utama yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya usai dilantik menjadi Presiden RI masa bhakti 2019-2024 sebagai langkah awal berpikir, yang nantinya harus diimplementasikan dalam kerja-kerja nyata di lapangan.

"Fokusnya sudah bagus dan relevan dengan kebutuhan Indonesia ke depan. Namun perlu pertimbangan di kemudian hari pada orientasi hasil yang baik. Diperlukan kekuatan proses yang baik pula, sehingga pemerintah mampu menghadirkan kesejahteraan dengan memberikan kebahagiaan mayoritas penduduk Indonesia," ucap Nevi, usai mengikuti acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih masa jabatan 2019-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Adapun lima poin pidato pelantikan presiden yang dimaksud Legislator dapil Sumatera Barat II itu adalah mengenai pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Semua merupakan obyek vital pada instrumen pembangunan bangsaa menuju negara adil, makmur dan sejahtera.

“Saya berharap, pemerintah memperhatikan proses dan hasil sebagai satu arah tujuan untuk mewujudkan lima poin dalam pidato presiden sebagai langkah awal berfikir yang akan di implementasikan dalam pekerjaan-pekerjaan kementerian dan lembaga pemerintah. Ini akan menjadi pedoman atau panduan yang akan disinergikan dengan pekerjaan-pekerjaan pembangunan di pemerintahan daerah," harap politisi Fraksi PKS itu.

Baca Juga: Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

Terkait poin tentang penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, ia mengatakan, sudah lebih dari 74 tahun negara Indonesia merdeka, namun masalah regulasi ini tidak ada yang kokoh dalam memberikan kepuasan pada masyarakat.

"Upaya merevisi Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang berani untuk mewujudkan kepuasan masyarakat banyak. Revisi diperlukan manakala ada nilai yang menghambat tercapainya lapangan kerja dan mewujudkan UMKM," tandasnya.

Begitu juga pada poin transformasi ekonomi, lanjutnya, pada tahun 2020, negara kita akan menghadapi sebuah tantangan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas terpisah pada pulau-pulau namun terkoneksi pada teknologi informasi.

"Transformasi ekonomi ini sangat tergantung dari sumber daya alam yang diubah menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern sehingga mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa. Namun tantangan SDM muda atau bonus demografi yang menunggu ledakan akan menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang apakah akan menjadi pelaku pembangunan atau hanya sebagai pengangguran," papar Nevi.

Dalam kesempatan tersebut, Nevi juga menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Presiden dan wakil Presiden terpilih yang telah dilantik.

Baca Juga: DPR Menilai Pembangunan SDM Harus Konkrit

"Semoga lima tahun mendatang, rakyat Indonesia akan mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Kami masyarakat Indonesia, menunggu kerja nyata yang bukan saja membawa kesejahteraan, namun kami bangsa Indonesia menunggu Pemimpin negara kita membawa kebahagiaan kepada rakyatnya dengan memberi rasa aman, tentram dan damai dimanapun berada," tutup Nevi.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI