Paripurna Sahkan Pembagian Tugas Pimpinan DPR
Usai membacakan pembagian tugas ini, Puan meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2019–2020 mengesahkan pembagian bidang tugas Pimpinan DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pembagian ini merupakan hasil Rapat Pimpinan yang beragendakan pembagian bidang tugas Pimpinan DPR RI, pada Jumat, 4 Oktober 2019 lalu.
“Kami sampaikan bahwa Pimpinan telah membagi tugas sebagai berikut. Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI mempunyai tugas yang bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi,” jelas Puan saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa, (22/10/2019).
Dilanjutkan Puan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (F-Golkar) sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) akan membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra) sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Baca Juga: Ketua DPR Ucapkan Terima Kasih Kepada Aparat Pengamanan Kompleks Parlemen
Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel (F-NasDem) sebagai Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) yang akan membidangi ruang lingkup Komisi IV, V, VI, dan VII.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (F-PKB) bertugas sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) yang meliputi Komisi VIII, IX, X, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Usai membacakan pembagian tugas ini, Puan meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI. “Kami mohon Sekretariat Jenderal untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.