Dialog Jadi Kunci Selesaikan Permasalahan Papua Barat

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Dialog Jadi Kunci Selesaikan Permasalahan Papua Barat
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Dok :DPR).

Kunspek ini guna melihat langkah-langkah antisipasi yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Suara.com - Kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Provinsi Papua Barat pada 19 Agustus 2019 lalu mengejutkan sejumlah kalangan, tak terkecuali Komisi I DPR RI. Pasalnya, kerusuhan itu selain menyebabkan sejumlah korban luka, massa juga membakar eks Kantor Gubernur Papua Barat dan Gedung DPRD Papua Barat.

Bahkan massa juga memblokade sejumlah ruas jalan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan perlu adanya dialog untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat.

Hal itu diungkapkan Kharis usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dengan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Kasdam XVIII/Kasuari Dedi Sambowo, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), jajaran KPU Papua Barat, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Jumat (8/11/2019). Kunspek ini guna melihat langkah-langkah antisipasi yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Saya kira harus dibuka dialog dan komunikasi. Dalam pertemuan terungkap buntunya komunikasi dan tersumbatnya komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintahan di Jakarta. Saya kira, Pemerintah Pusat perlu lebih banyak mendengar (aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat). Mereka kita dengarkan, terus kemudian kita beri solusi, kira-kira apa yang pas untuk masyarakat Papua dan Papua Barat. Saya kira semangat mereka adalah semangat untuk membangun Papua dan Papua Barat dalam bingkai NKRI,” jelas Kharis.

Baca Juga: Ikut Rapat Bareng Komisi I DPR, Dahnil Akui Jabat Jubir Menhan Prabowo

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menambahkan, selain dialog dan komunikasi, guna mengatasi permasalahan di Papua Barat, perlu adanya pemberdayaan masyarakat. MRP menyampaikan, masyarakat Papua Barat tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tapi juga pemberdayaan masyarakat. Sementara dalam insiden 19 Agustus lalu itu, masyarakat Papua Barat memperjuangkan dan menuntut keadilan, kesetaraan, kesejahteraan, serta perlunya afirmasi untuk masyarakat dan anak-anak Papua Barat.

“Saya katakan anak-anak Papua Barat, termasuk Papua, karena sebagian mereka akan studi di luar Papua. Ini perlu ada afirmasi. Seperti yang disampaikan MRP, ada sebagian anak-anak yang berangkat ke IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Padahal seleksi di Papua sudah selesai, tapi sampai di sana tidak diterima. Ini masalah yang cukup serius. Sehingga diharapkan, kalau bisa dana Otsus (Otonomi Khusus) separuh untuk infrastruktur, separuh untuk pemberdayaan. Agar tingkat kesejahteraan mereka meningkat,” pungkas Kharis.

Di sisi lain, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Wagub Papua Barat beserta Kapolda, Pangdam dan jajaran lainnya yang terjun langsung menetralisir suasana pada kerusuhan 19 Agustus lalu.  “Pak Wagub terjun langsung, kemudian berbicara langsung dengan para pendemo, itu relatif bisa menurunkan tensinya. Akhirnya setelah tuntutan atau aspirasi dari masyarakat yang mendemo tersampaikan, akhirnya masyarakat bisa ditenangkan, dan membubarkan diri,” pungkas Kharis.

Dalam kesempatan itu, Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, sejumlah langkah telah Pemprov Papua Barat lakukan guna menangani kondisi Papua Barat pada 19 Agustus lalu. Sejumlah langkah itu diantaranya meredam situasi keamanan pada saat unjuk rasa agar tidak meluas, dengan berkoordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari dan Kapolda Papua Barat serta jajaran terkait lainnya. Pemprov Papua Barat juga menyampaikan aspirasi Papua Barat kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta menggelar pertemuan dengan Forkopimda dan tokoh masyakarat di sejumlah daerah.

Masih dalam pertemuan tersebut juga terungkap aspirasi lainnya, seperti keinginan MRP kepada Pemerintah untuk merevisi Undang-Undang N0mor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua ( UU Otsus Papua). Kunspek ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono (F-Gerindra/dapil NTB II), Anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu (F-Golkar/dapil Aceh II), Fadhlullah (F-Gerindra/dapil Aceh I), Hasan Saleh (F-Demokrat/dapil Kalimantan Utara), dan Sukamta (F-PKS/dapil DI Yogyakarta). 

Baca Juga: Takut Disorot Asing, Dalih Prabowo Ogah Beberkan Anggaran Kemhan ke DPR


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI