Puan Maharani Gelar Silaturahmi dengan Pemred Media Massa

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani Gelar Silaturahmi dengan Pemred Media Massa
Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin dan sejumlah pimred media. (Dok : DPR)

Dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa. Didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Puan mengatakan bahwa ia senantiasa memberikan masukan kepada media untuk turut meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam menyelesaikan undang-undang.

Silaturahmi yang juga dihadiri oleh mantan pemimpin redaksi yang sekarang menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Putra Nababan, turut dihadiri juga oleh jajaran pemimpin redaksi media nasional, diantaranya Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding, Primus Dorimulu, Pemimpin Umum JPPB Auri Jaya, dan Pemimpin Redaksi JPPN Antoni.

Sejumlah isu krusial turut dibahas dan disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya posisi DPR dalam proses pembentukan Ombibus Law dan komitmen DPR  yang senantiasa mengedepankan kualitas dari proses pembentukan Undang-Undang.

Puan mengatakan bahwa dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang, sehingga jumlah undang-undang yang diusulkan oleh 11 komisi dalam waktu satu tahun berjumlah 22.

Baca Juga: RUU Kewarganegaraan Diusulkan Masuk Prolegnas DPR

“Hal ini disampaikan kepada jajaran media, karena kami berkeinginan agar citra dan kinerja DPR ke depannya akan bisa lebih baik, sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas,” kata Puan usai bertemu dengan jajaran direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Hingga saat ini, Ketua DPR perempuan pertama itu menyatakan, pihakya masih akan menunggu penjelasan pemerintah untuk menyatukan 74 undang-undang ke dalam Omnibus Law. Dalam saturahmi DPR yang pertama kalinya bersama jajaran petinggi media itu, Puan menyatakan terbuka akan segala bentuk masukan dari media seraya berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.

“Kami di DPR akan menunggu bagaimana penjelasan pemerintah dalam menyatukan 74 Undang-Undang sebagaimana diharapkan Pemerintah. Kami terbuka untuk bisa dibantu dan mendapatkan masukan dari para media dan para pemred yang ada, untjk meningkatkan kinerja DPR lebih baik lagi ke depannya,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI