Baleg DPR Raker dengan Menkumham Bahas Prolegnas RUU Prioritas
Yasonna berharap, seluruh usulan RUU jangka menengah dan prioritas tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan disetujui
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan untuk membahas penyusunan program legislasi nasional RUU tahun 2020-2024, serta prolegnas RUU prioritas tahun 2020.
Ketua Baleg Supratman membuka rapat dengan merinci jumlah anggota yang hadir, yakni 40 orang yang terdiri dari 9 fraksi. Dengan begitu, kata Supratman, rapat kerja telah mencapai kuorum.
Adapun agenda rapat kerja dijadwalkan pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB usai menunggu kehadiran Yasonna di ruang Baleg.
Setelah dibuka, rapat kerja kemudian berlanjut kepada paparan mengenai prolegnas dan prolegnas prioritas oleh Ketua Panitia Kerja Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP
Pada rapat sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan ada 83 RUU usulan pemerintah untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah untuk periode DPR RI 2019-2024. Dari 83 RUU, kemudian ada 15 RUU prioritas untuk masuk Prolegnas tahun 2020.
Yasonna berharap, seluruh usulan RUU jangka menengah dan prioritas tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan disetujui dalam rapat panitia kerja atau panja pada malam ini.
“83 RUU dalam prolegnas jangka menengah 2020-2024 terlampir akan kami serahkan kepada pimpinan. 15 Rencana UU Prolegnas prioritas 2020 terlampir kami juga akan serahkan untuk dibahas panja malam ini,” kata Yasonna dalam rapat kerja di Baleg DPR RI, Rabu (4/12/2019).
Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:
- RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
- RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- RUU tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Bea Materai
- RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
- RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
- RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
- RUU tentang Ibukota Negara
- RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
- RUU tentang Perkoperasian
Baca Juga: Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR