Bahas Omnibus Law, Ketua DPR Minta Masukan Ulama
Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus).
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan untuk rancanganan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI.
“Kami juga mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan Undang-undang di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” tutur Puan.
Puan Maharani menyatakan hal itu dalam sambutannya ketika membuka Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). Rapat ini dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr H.M. Din Syamsuddin dan dihadiri 90 tokoh yang terdiri dari ketua umum ormas Islam tingkat pusat seperti PBNU dan PP Muhamadiyah, Ulama dan para cendekiawan muslim serta organisasi perempuan Islam.
Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus). “DPR akan mensosialisasikan RUU itu seluas – luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,”ungkap Puan
Baca Juga: Pekan Depan Draf RUU Ibu Kota Diserahkan ke DPR
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kyai dan ulama juga menanyakan isu tentang omnibus law terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU Cipta Kerja yang ramai di media massa. Menurut Puan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 45. “Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal. Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat.”
Asal Dalam Bingkai Pancasila, Aspirasi Islam Menjadi Perhatian
Dihadapan para alim ulama peserta Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI, Puan menegaskan komitmen DPR dalam bidang agama.
“Pembangan agama diarahkan untuk memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, memupuk etos kerja, menghargai prestasi, dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan,” ungkap Puan Ketua DPR menegaskan pelayanan urusan di bidang agama harus menjamin pemenuhan hak setiap warga negara untuk beribadat menurut agamanya; memperteguh toleransi ke-agamaan, sebagai praktek ber-Tuhan secara berkebudayaan dengan tanpa “egoisme agama”.
“DPR RI yang saya pimpin senantiasa bersedia untuk bersinergi dan berbagi peran dengan Majelis Ulama Indonesia dalam menciptakan Islam yang Rahmatan Lil Alamin untuk memperkokoh persatuan nasional bangsa Indonesia agar tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat dapat segera diwujudkan”.
Baca Juga: DPR Minta Cleansing Data Peserta BPJS Kesehatan
Puan juga berharap MUI membantu meluruskan pandangan-pandangan dan sikap sebagian dari masyarakat yang berbeda dengan pandangan dan sikap para pendiri bangsa tentang Panca Sila. Menurutnya, Pancasila mengandung unsur keislaman dan kebangsaan laksana dua rel kereta api yang jika keduanya berdampingan dengan kokoh akan dapat mengantarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang majemuk sampai kepada tujuannya yaitu suatu tatanan masyarakat adil dan makmur serta bahagia lahir batin melalui pembangunan spritual dan material secara seimbang.